Tribuanapost.id-Rembang – Seorang mantan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang, berinisial GW, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Embung Glebeg, Kecamatan Sulang. Akibat perbuatannya, negara mengalami kerugian hingga Rp641,5 juta.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah (Jateng), Kombes Pol Artanto, membenarkan adanya penetapan tersangka tersebut. Ia menjelaskan, kasus ini saat ini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng.
“Benar, tersangka berinisial GW. Ia merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek pembangunan Embung Glebeg pada tahun anggaran 2022. Berdasarkan hasil audit, kerugian negara yang timbul mencapai Rp641.585.600,” kata Artanto saat dihubungi, Minggu (27/4/2025).
Artanto menambahkan, dugaan tindak pidana korupsi ini berkaitan dengan penyimpangan dalam pelaksanaan pekerjaan pembangunan embung yang bersumber dari Bantuan Provinsi (Banprov) Jawa Tengah. Sejumlah kejanggalan ditemukan dalam proses pelaksanaan proyek, mulai dari pengadaan hingga pertanggungjawaban keuangan.
“Kasus ini saat ini dalam proses penyidikan lebih lanjut. Kami akan mengusut semua pihak yang terlibat, baik dari internal maupun rekanan yang berkaitan,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Rembang, M Hanies Cholil Barro’ atau yang akrab disapa Gus Hanies, saat dimintai tanggapan, menegaskan bahwa pihak Pemkab Rembang menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum (APH).
“Pemkab Rembang menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kami tidak akan melakukan intervensi apa pun terhadap penanganan kasus ini,” ujar Gus Hanies.
Ia juga mengonfirmasi bahwa GW merupakan pensiunan aparatur sipil negara (ASN) di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTARU) Kabupaten Rembang, yang resmi pensiun pada tahun 2023.
“Benar, GW adalah pensiunan DPUTARU pada tahun 2023. Kami menyerahkan semuanya kepada pihak berwenang untuk memproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” lanjut Gus Hanies.
Kasus ini menjadi sorotan publik di Rembang, mengingat pembangunan infrastruktur seperti embung sangat vital untuk mendukung pengelolaan air bagi pertanian dan kebutuhan masyarakat. Embung Glebeg sendiri dibangun untuk mengantisipasi kekeringan di wilayah Kecamatan Sulang yang kerap terjadi saat musim kemarau.
Pihak Polda Jateng belum memberikan rincian lebih lanjut terkait apakah akan ada tersangka lain dalam kasus ini. Namun, penyidik memastikan akan terus mendalami keterlibatan pihak-pihak lain serta menelusuri aliran dana korupsi tersebut.
Kasus ini menjadi peringatan serius bagi para penyelenggara negara untuk lebih mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proyek pemerintahan.