Tribuanapost.id-Rembang, 2 Januari 2025 – Sejumlah kepala desa dari berbagai kecamatan di Kabupaten Rembang, pada Senin (1/1), mengunjungi Wakil Bupati Rembang, Mohammad Hanies Cholil Barro’, di Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Rembang. Pertemuan tersebut bertujuan untuk membahas kasus hukum yang menimpa Kepala Desa Pangkalan, Kecamatan Sluke, Sa’roni, yang saat ini tengah ditangani oleh Polres Rembang.
Sebelum menggelar pertemuan dengan Wakil Bupati, rombongan kepala desa terlebih dahulu mengunjungi Polres Rembang untuk memberikan dukungan moral kepada Sa’roni. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Pamotan, A. Maskur Rukhani, menyampaikan bahwa kunjungan tersebut merupakan bentuk solidaritas antar-pemerintah desa.
“Kami datang untuk memberikan dukungan moral kepada Sa’roni. Kami juga ingin menunjukkan bahwa ini adalah solidaritas antar kepala desa, saling mendukung satu sama lain dalam menghadapi berbagai persoalan,” kata Maskur. Ia juga menegaskan bahwa dukungan yang diberikan tidak berarti membela kesalahan, tetapi lebih pada memberikan semangat kepada rekan sejawat yang tengah menghadapi cobaan.
Dalam pertemuan dengan Wakil Bupati Hanies, Maskur menambahkan bahwa tujuan utama dari kunjungan tersebut adalah untuk mengupayakan pendampingan hukum bagi Sa’roni. Maskur berpendapat, mengingat Sa’roni masih menjabat sebagai Kepala Desa Pangkalan, maka ia berhak mendapatkan pendampingan hukum agar proses hukum yang dijalani berjalan secara adil.
“Sa’roni ini masih aktif sebagai kepala desa, jadi kami rasa penting ada pendampingan hukum agar hak-haknya terlindungi. Kami berharap Pemerintah Kabupaten Rembang dapat membantu hal ini,” ujarnya.
Wakil Bupati Rembang, Mohammad Hanies Cholil Barro’, menyambut baik kedatangan para kepala desa dan menghargai solidaritas yang ditunjukkan oleh para pemimpin desa tersebut. Namun, Hanies menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Rembang tidak akan mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan. Menurutnya, penegakan hukum adalah ranah pihak kepolisian dan pengadilan, dan setiap kasus harus diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku tanpa campur tangan eksternal.
“Saya menghargai solidaritas yang ditunjukkan oleh para kepala desa. Ini adalah hal yang positif, dimana rekan-rekan sejawat saling mendukung. Namun, untuk masalah hukum, saya tegaskan bahwa Pemkab Rembang tidak akan ikut campur. Kami menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang sedang berjalan,” ujar Hanies.
Wakil Bupati juga mengingatkan bahwa dalam setiap persoalan hukum, semua pihak harus menjunjung tinggi prinsip keadilan dan transparansi. Ia berharap agar proses hukum yang menimpa Sa’roni dapat berjalan dengan profesional dan adil, sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sa’roni, yang saat ini tengah menjalani proses hukum terkait kasus dugaan kasus penipuan dan penggelapan..yang sedang diselidiki oleh Polres Rembang, masih aktif menjabat sebagai Kepala Desa Pangkalan. Kasus yang menimpanya menjadi perhatian banyak pihak, mengingat posisi Sa’roni yang masih menjabat sebagai pemimpin desa.
Dengan adanya dukungan moral dan solidaritas dari sesama kepala desa, diharapkan proses hukum yang dijalani Sa’roni dapat berjalan dengan transparan dan adil, serta memberikan kejelasan bagi semua pihak terkait.