
Tribuanapost.id-Kebumen,bupaten Kebumen baru-baru ini menjadi sorotan publik setelah diresmikannya pusat kuliner unik berbentuk kapal raksasa di kawasan Alun-Alun Kebumen. Dikenal dengan nama Kapal Mendoan, singkatan dari Mangan Enak Karo Dolan, tempat ini diharapkan menjadi magnet baru bagi wisatawan lokal maupun mancanegara untuk menikmati makanan khas daerah.
Namun, kegembiraan atas kehadiran ikon baru ini ternyata dirundung kabar kurang menyenangkan. Sebuah bayang-bayang korupsi melayang di balik megahnya bangunan Kapal Mendoan dan revitalisasi Alun-Alun Kebumen secara keseluruhan. Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Arfan Triyono, mengonfirmasi bahwa sedang berlangsung penyelidikan terkait dugaan korupsi dalam proyek tersebut.
“Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah sedang menangani perkara ini. Kami masih dalam tahap pengumpulan data dan bahan keterangan,” ungkap Arfan kepada wartawan pada Senin, 8 Juli 2024.
Proyek pembangunan Kapal Mendoan dan revitalisasi Alun-Alun Kebumen diduga telah menghabiskan dana sekitar Rp31 miliar. Dana tersebut berasal dari empat dinas, yakni Dinas Pendidikan, Dinas PUPR, Dinas Pariwisata, dan Disperindag Kebumen.
Penyelidikan ini mencakup pemeriksaan terhadap sejumlah saksi termasuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang terlibat dalam proyek ini. Tujuannya untuk mengungkap apakah ada unsur penyalahgunaan wewenang atau penyelewengan anggaran dalam pembangunan tersebut.
Kapal Mendoan sendiri diharapkan menjadi daya tarik baru yang dapat menghidupkan kembali Alun-Alun Kebumen sebagai pusat kegiatan masyarakat dan wisata. Namun, dengan adanya dugaan korupsi, citra proyek ini tercoreng. Masyarakat pun merespons campur aduk terhadap berita ini, dari yang menyambut antusias hingga yang skeptis terhadap kualitas pengelolaan proyek publik di daerah mereka.
Kritik terhadap penggunaan dana publik yang seharusnya untuk kepentingan masyarakat menjadi sorotan utama dalam kasus ini. Diharapkan, proses penyelidikan yang sedang berlangsung dapat mengungkap kebenaran secara jelas dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Kebumen belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan korupsi ini. Mereka menyatakan akan bersikap kooperatif dengan proses hukum yang berlangsung sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Ke depan, masyarakat menantikan hasil dari penyelidikan ini agar dapat menentukan pandangan yang lebih jelas terhadap pembangunan infrastruktur publik di Kabupaten Kebumen. Perkembangan berita ini akan terus dipantau untuk memberikan informasi terbaru kepada publik mengenai penanganan kasus ini oleh pihak berwenang.