Tribuanapost.id- Rembang, 5 Juli 2024 – Tahun ajaran baru di Kabupaten Rembang menyaksikan upaya serius dari pemerintah daerah untuk mengembalikan anak-anak yang tidak sekolah (ATS) ke bangku pendidikan. Sebanyak 364 anak ATS yang tersebar di empat kecamatan, yaitu Kecamatan Bulu, Sedan, Kaliori, dan Sale, kini menjadi fokus utama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) untuk mengintervensi dan memfasilitasi kembali mereka ke dunia pendidikan.
Menurut Afan Martadi, Kepala Bappeda Kabupaten Rembang, dari total 17.539 anak usia 7-18 tahun di keempat kecamatan tersebut, 364 di antaranya teridentifikasi sebagai ATS. “Setelah melakukan berbagai intervensi, sebanyak 105 anak berhasil kembali ke sekolah,” ungkap Afan. Namun demikian, 156 anak lainnya memilih untuk tidak kembali ke sekolah karena alasan-alasan tertentu.
Masih tersisa 103 anak yang saat ini menjadi fokus utama pemerintah daerah. Mereka belum memberikan konfirmasi apakah akan kembali ke sekolah atau tidak. Bulan Juni menjadi waktu yang ditetapkan untuk proses pengembalian atau pendaftaran ATS ke sekolah, di mana mereka yang sudah kembali telah dihubungkan dengan pihak sekolah atau lembaga Pendidikan Kesetaraan dan Pembelajaran Masyarakat (PKBM).
Afan juga menggarisbawahi bahwa untuk ATS yang terkendala faktor ekonomi, Pemerintah Kabupaten Rembang memberikan bantuan biaya personal pendidikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Selain itu, beberapa desa juga menyediakan bantuan sosial bagi ATS yang kembali ke sekolah.
Namun, tidak dapat dipungkiri bahwa masih ada kendala yang dihadapi dalam menangani permasalahan ATS di tahun 2024 ini. Kendala-kendala tersebut meliputi terbatasnya jumlah sekolah luar biasa (SLB) untuk ATS disabilitas, beberapa desa yang belum menyelesaikan pendataan ATS, serta kebutuhan akan strategi dan analisis yang lebih mendalam untuk ATS yang enggan kembali ke sekolah.
“Kami menemui kesulitan terkait pendataan ATS disabilitas di beberapa desa. Strategi kami adalah melibatkan mereka langsung dalam proses intervensi,” jelas Afan. Dia menambahkan bahwa sejak tahun 2021 hingga 2023, total 1.655 anak ATS telah terdata di Kabupaten Rembang, dan dari jumlah tersebut, sekitar 43 persen berhasil kembali ke sekolah berkat upaya tim Gabungan Pola Pemulihan Pendidikan (Gaspol) 12 Kabupaten Rembang, bekerja sama dengan pemerintah daerah.
Upaya ini menunjukkan komitmen yang kuat dari pemerintah daerah Kabupaten Rembang untuk memastikan bahwa setiap anak memiliki akses yang setara terhadap pendidikan, sesuai dengan semangat untuk mencapai pendidikan inklusif dan berkualitas di wilayah tersebut.
Penutup
Dengan berbagai tantangan yang dihadapi, pemerintah daerah dan berbagai pihak terkait terus berupaya keras untuk memastikan bahwa tidak ada satu pun anak yang terpinggirkan dari haknya untuk mendapatkan pendidikan yang layak. Semoga dengan adanya upaya ini, lebih banyak anak ATS di Kabupaten Rembang dapat kembali meraih mimpi dan masa depan mereka melalui pendidikan yang bermutu dan merata.