REMBANG |Tribuanapost.id– Kasatlantas Polres Rembang, AKP Sugito tingkatkan penertipan Kenalpot Brong, yang di laksanakan di wilayah Kabupaten Rembang, Jumat, 05/01/2024.
AKP Sugito saat di temui di Ruang kerjanya menyampaikan, untuk menindak lanjuti perintah Kapolda Jawa Tengah, dan Kapolres Rembang AKBP Suryadi, kami menggelar oprasi penertipan Kenalpot Brong / Rising yang di rasa sangat menganggu dan meresahkan lingkungan.
Untuk kegiatan penertipan Kenalpot ini akan kami berikan penindakan tegas supaya di wilayah Kabupaten Rembang benar benar bebas dari kenalpot Brong/ Resing.
Dalam Dua Hari ini Kami dari Satlantas Polres Rembang telah mengadakan Oprasi kenalpot Brong/Resing dengan Jumlah pelanggaran 37 kendaraan Bermotor yang kita lakukan penindakan dan 117 dengan kami berikan peringatan atau teguran.
Oprasi yang kami gelar nantinya tidak cuma kendaraan bermotor saja melainkan juga kendaraan Roda Empat. Harapan kami dengan adanya oprasi ini masyarakat bisa memahami adanya ketertiban berlalulintas baik perlengkapan kendaraan maupun patuh aturan berlalulintas
Supaya angka Laka lalulintas bisa semakin menurun.
Di samping oprasi kami juga memberikan himbauan juga sosialisasi kepada masyarakat dan anak sekolah melalui selebaran maupun setiker dan media sosial Rembang Zero kenalpot Brong. “Tegas AKP Sugito“. (MBP-News Suparjan)