Tribuanapost.id-Rembang,Angka kemiskinan di Kabupaten Rembang menjadi sorotan utama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang pada tahun 2025. Berdasarkan data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Rembang, tingkat kemiskinan pada Maret 2024 tercatat sebesar 14,02%. Meskipun angka ini menunjukkan penurunan dibandingkan tahun 2023 yang sebesar 14,17%, Pemkab Rembang tetap berkomitmen untuk menekan angka kemiskinan hingga mendekati angka 0% pada 2045, sesuai dengan target yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Rembang, Affan Martadi, mengungkapkan bahwa meski ada penurunan angka kemiskinan, masih banyak tantangan yang harus dihadapi dalam upaya menanggulangi kemiskinan di daerah ini. Tantangan-tantangan tersebut antara lain lambatnya laju penurunan angka kemiskinan, tingginya kerentanan sosial, serta kesulitan dalam menurunkan tingkat ketimpangan sosial dan ekonomi.
“Dibutuhkan penguatan kebijakan dan kelembagaan sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 136 Tahun 2024 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 53 Tahun 2020,” ujar Affan dalam suatu kesempatan.
Selain itu, Affan menambahkan bahwa Pemkab Rembang juga akan memperkuat intervensi melalui program dan anggaran yang lebih terfokus. Pendekatan yang lebih terarah ini mencakup pemanfaatan data yang lebih baik, peningkatan pemahaman dalam pengambilan kebijakan, serta memperkuat kapasitas analisis tim teknis Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK).
“Pemerintah pusat maupun provinsi memang terus mendorong kita dengan berbagai rapat koordinasi teknis tentang penanggulangan kemiskinan, bahkan penghapusan kemiskinan. Kami berkomitmen untuk menyelesaikan masalah kemiskinan ini secara tuntas,” tegas Affan.
Bappeda Kabupaten Rembang telah merumuskan delapan kunci percepatan penanggulangan kemiskinan, termasuk di dalamnya kemiskinan ekstrem. Beberapa langkah tersebut mencakup dukungan politik, komitmen dan kesungguhan dalam pelaksanaan kebijakan, serta peningkatan efektivitas perencanaan dan penganggaran. Salah satu fokus penting adalah penguatan peran TKPK, yang akan menyusun kebijakan yang lebih terkoordinasi dan sinergis.
“Penggunaan data yang seragam, seperti sinergi P3KE dan DTKS, juga perlu ditingkatkan. Selain itu, pengendalian inflasi dan stabilitas harga pangan menjadi sangat penting untuk menekan angka kemiskinan,” tambahnya.
Program baru dan pengembangan skala program yang lebih efektif juga menjadi bagian dari strategi penanggulangan kemiskinan. Keterlibatan aktif dari stakeholder dan dunia usaha juga sangat diperlukan untuk mencapai tujuan tersebut. Affan menegaskan pentingnya koordinasi yang baik antara perangkat daerah, sehingga setiap kegiatan dan subkegiatan yang dilakukan benar-benar dapat terkoordinasi dengan baik.
Selain itu, sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Rembang Nomor 400.9.14/1909/2024, pada tahun 2025 terdapat 15 desa yang akan menjadi lokasi prioritas dalam penanggulangan kemiskinan, termasuk kemiskinan ekstrem. Desa-desa tersebut tersebar di beberapa kecamatan, antara lain Kecamatan Bulu, Kragan, Pamotan, Pancur, Sale, Sulang, Sedan, dan Sluke. Beberapa desa prioritas tersebut meliputi Karangasem, Woro, Bangunrejo, Tuyuhan, Bancang, Glebeg, Sidomulyo, Menoro, Mojosari, Candimulyo, Sidorejo, Labuhan Kidul, Bendo, dan Manggar.
Dengan berbagai upaya yang telah disusun, Pemkab Rembang berharap dapat mencapai target pengurangan kemiskinan yang signifikan dan lebih fokus pada wilayah-wilayah yang memiliki angka kemiskinan tinggi. Selain itu, Pemkab juga berupaya untuk menciptakan pemerataan kesejahteraan di seluruh wilayah Kabupaten Rembang. Langkah-langkah tersebut diharapkan dapat mengurangi kesenjangan sosial dan ekonomi di Kabupaten Rembang dalam beberapa tahun mendatang.