TribuanaposJakarta, 24 Juli 2024 – Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk periode 2024-2029 hari ini mengumumkan hasil seleksi administrasi bagi calon pimpinan (Capim) dan calon dewas KPK. Sebanyak 236 orang dinyatakan lulus dari total 318 pendaftar Capim KPK, sementara 146 dari 207 pendaftar calon dewas KPK berhasil lolos seleksi tersebut.
Yusuf Ateh, Ketua Pansel Capim dan Dewas KPK, menyatakan bahwa angka kelulusan tersebut menunjukkan peningkatan yang signifikan dari seleksi sebelumnya. “Jumlah peserta yang lulus seleksi administrasi capim KPK mencakup 74 persen dari total pendaftar, sementara untuk calon dewas KPK mencapai 71 persen,” ungkapnya dalam konferensi pers di lobi Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta.
Perbandingan dengan seleksi tahun 2019 juga menunjukkan peningkatan yang mencolok. Pada tahun tersebut, hanya 51 persen dari 376 pendaftar yang berhasil lolos seleksi administrasi untuk Capim KPK.
Dari segi komposisi jenis kelamin, seleksi administrasi kali ini menunjukkan dominasi peserta laki-laki. Untuk Capim KPK, terdapat 221 laki-laki dan 15 perempuan yang lulus, sedangkan untuk calon dewas KPK terdapat 130 laki-laki dan 16 perempuan yang berhasil lolos.
Yusuf juga menjelaskan bahwa dari segi institusi asal, peserta dari kalangan akademisi mendominasi kelompok yang lolos seleksi, sementara jumlah pendaftar yang berasal dari TNI tergolong paling sedikit.
Nama-nama pendaftar yang lulus seleksi administrasi hari ini telah diumumkan secara resmi melalui laman Kementerian Sekretariat Negara dan laman KPK. Selanjutnya, para peserta yang lolos diwajibkan untuk mengikuti tahap seleksi berikutnya, yaitu tes tertulis, yang akan diselenggarakan pada Rabu, 31 Juli 2024.
Di samping itu, Pansel juga membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan tanggapan terhadap para peserta seleksi Capim dan Dewas KPK. Tanggapan tersebut dapat disampaikan mulai tanggal 24 Juli hingga 24 Agustus 2024 melalui laman Administrasi Panitia Seleksi Elektronik (APEL) atau melalui surel ke pansel.capim.kpk.
Proses seleksi Capim dan Dewas KPK untuk periode 2024-2029 ini tetap menjadi sorotan masyarakat, mengingat pentingnya peran KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia. Diharapkan, proses seleksi yang transparan dan partisipasi masyarakat dalam memberikan masukan akan menghasilkan pemimpin dan pengawas KPK yang dapat dipercaya dan berkualitas.
Sebagai lembaga yang memiliki peran strategis dalam pemberantasan korupsi, KPK diharapkan akan semakin diperkuat dengan kehadiran pimpinan dan pengawas yang memiliki integritas dan kompetensi yang tinggi.(Red)