Tribuanapost.id,Jakarta – Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, mengirim memo kepada Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno untuk memastikan bahwa dokumen Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) selesai sebelum agenda pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih. Hal ini diungkapkan Moeldoko usai konferensi pers terkait penyelesaian konflik sosial di Pulau Haruku, di Kantor Staf Presiden (KSP) Jakarta, pada Senin.
“Kita sedang mengusulkan itu ya, memo kepada Pak Mensesneg supaya pengertiannya bahwa nanti kan ada presiden dan wakil presiden akan dilantik di ibu kota,” kata Moeldoko.
Mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024, batas waktu peralihan kekuasaan presiden dan wakil presiden jatuh pada 20 Oktober 2024. Pada saat itu, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden Indonesia terpilih akan mengucapkan sumpah/janji dan menandatangani berita acara di hadapan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Moeldoko mengonfirmasi bahwa memo tentang hal ini telah ia kirim langsung kepada Mensesneg Pratikno. Namun, saat ditanya mengenai target penerbitan Keppres pemindahan ibu kota, ia mengaku belum mengetahuinya. “Aku belum tahu, nanti akan saya cek,” ucapnya.
Presiden Joko Widodo sebelumnya menyatakan bahwa penerbitan Keppres mengenai pemindahan ibu kota tergantung pada progres pembangunan di lapangan. Presiden menegaskan bahwa Keppres tersebut bisa diterbitkan pada masa pemerintahannya atau bisa juga pada masa pemerintahan selanjutnya.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono, baru-baru ini memberikan sinyal terkait kesiapan IKN sebagai lokasi penyelenggaraan HUT RI. Beberapa kesiapan yang dimaksud mencakup pasokan air, listrik, hingga jaringan internet menjelang pelaksanaan upacara HUT Ke-79 RI. “Tadi saya cek semua. Air, listrik, internet sudah oke,” ujar Basuki.
Selain itu, Basuki juga menyebutkan bahwa sejumlah bangunan Kementerian Koordinator di IKN akan siap dioperasikan dan dimanfaatkan sebagai tempat bagi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka), petugas upacara, serta tamu lainnya.
Dengan adanya memo dari Moeldoko ini, diharapkan proses administrasi terkait pemindahan ibu kota dapat berjalan lancar dan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan. Keputusan ini penting mengingat pemindahan ibu kota merupakan salah satu proyek besar pemerintah yang bertujuan untuk mengurangi beban Jakarta dan mendistribusikan pembangunan secara merata ke seluruh wilayah Indonesia.
Dalam beberapa kesempatan, Presiden Jokowi menekankan bahwa pemindahan ibu kota ini tidak hanya tentang perpindahan pusat pemerintahan, tetapi juga tentang pembangunan pusat ekonomi baru yang akan mendorong pertumbuhan ekonomi di Kalimantan Timur dan sekitarnya. Hal ini diharapkan dapat menciptakan peluang kerja baru dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut.
Sebagai tambahan, Presiden juga menegaskan bahwa pembangunan IKN harus dilakukan dengan memperhatikan aspek keberlanjutan lingkungan dan budaya lokal. Pemindahan ibu kota ini diharapkan dapat menjadi contoh pembangunan yang ramah lingkungan dan berkelanjutan bagi daerah lain di Indonesia.
Dengan komitmen kuat dari pemerintah dan dukungan dari berbagai pihak, proses pemindahan ibu kota diharapkan dapat berjalan sesuai rencana dan memberikan dampak positif bagi pembangunan nasional. Masyarakat pun diharapkan dapat mendukung dan berpartisipasi aktif dalam proses ini untuk mewujudkan visi Indonesia yang lebih maju dan merata.