Tribuanapost.id-Rembang, (12/07/24)-Rapat paripurna laporan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 di ruang rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rembang pada Kamis (11/7) berlangsung berbeda dari biasanya. Dalam kesempatan tersebut, anggota DPRD Rembang, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pelaksana, perwakilan kecamatan, serta penyedia konstruksi dan non-konstruksi menggelar deklarasi bersama dan menandatangani pakta integritas.
Deklarasi ini merupakan langkah tegas untuk menegaskan komitmen bersama bahwa tidak ada benturan kepentingan dalam perencanaan dan pelaksanaan APBD serta pokok-pokok pikiran DPRD. Jika terjadi pelanggaran terhadap komitmen ini, mereka siap menerima sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Deklarasi ini dibacakan oleh Wakil Ketua II DPRD Rembang, Supriyadi Eko Praptomo, dan diikuti oleh seluruh peserta sebelum dilanjutkan dengan penandatanganan.
“Kami, anggota DPRD, OPD pelaksana, penyedia barang dan jasa, berkomitmen bahwa dalam perencanaan dan pelaksanaan APBD maupun dalam perencanaan dan pelaksanaan pokok-pokok pikiran DPRD tidak ada benturan kepentingan antara DPRD, OPD pelaksana, dan penyedia. Apabila melanggar, kami bersedia dikenai sanksi sebagaimana ketentuan yang berlaku,” ujar Supriyadi.
Wakil Ketua I DPRD Rembang, Mochammad Bisri Cholil Laqouf, juga menyampaikan bahwa salah satu cara untuk mencegah korupsi adalah dengan menghindari segala bentuk transaksi yang dapat dikategorikan sebagai penyuapan, pemerasan, gratifikasi, dan seluruh potensi benturan kepentingan dalam proses perencanaan dan penganggaran APBD.
“Sebagai wujud kepedulian dan keseriusan dalam mencegah korupsi, diperlukan pernyataan sikap antara legislatif, OPD pelaksana, dan pihak penyedia,” tegas Bisri.
Menurut Bisri, isi deklarasi yang menjadi komitmen bersama ini kemudian dituangkan ke dalam pakta integritas. Hal ini bertujuan agar setiap pihak yang terlibat dalam perencanaan dan pelaksanaan APBD maupun pokok-pokok pikiran DPRD dapat bekerja dengan transparansi dan akuntabilitas yang tinggi. Deklarasi ini memastikan bahwa semua langkah yang diambil bebas dari kepentingan pribadi yang dapat merugikan masyarakat luas.
Pakta integritas ini menjadi landasan penting dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan profesional. Dengan demikian, setiap keputusan dan tindakan diambil berdasarkan kepentingan publik, bukan individu. Dengan adanya deklarasi ini, diharapkan pelaksanaan APBD dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Selain itu, deklarasi ini juga mendukung upaya pencegahan korupsi di semua tingkatan pemerintahan.
Deklarasi bersama ini mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak yang hadir. Mereka berharap komitmen ini tidak hanya menjadi seremonial belaka, tetapi juga dapat diimplementasikan dalam setiap proses perencanaan dan pelaksanaan kegiatan pembangunan di Kabupaten Rembang. Dengan adanya komitmen bersama ini, diharapkan dapat tercipta sinergi yang baik antara DPRD, OPD pelaksana, dan penyedia barang dan jasa, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.