Tribuanapost.id-Rembang,Ketua DPRD Rembang, Supadi, yang sebelumnya sempat ditahan oleh aparat keamanan Arab Saudi, saat ini sedang dalam proses pemulangan ke Indonesia. Bupati Rembang, Abdul Hafidz, mengungkapkan bahwa dirinya telah berkomunikasi langsung dengan Supadi melalui sambungan telefon.
“Tadi malam (Minggu malam) sudah komunikasi dengan saya,” ujar Bupati Hafidz pada Senin (12/08). Ia menambahkan bahwa proses pemulangan Supadi sudah berjalan dan diharapkan Ketua DPRD tersebut bisa kembali ke Rembang sebelum tanggal 20 Agustus 2024. “Insyaallah diusahakan sebelum tanggal 20 Agustus sudah pulang. Proses pulangnya sudah jalan,” tambahnya.
Supadi, yang juga merupakan warga Desa Banowan, Kecamatan Sarang, ditahan oleh otoritas Arab Saudi sejak 09 Juni 2024 karena dugaan pelanggaran imigrasi. Supadi dituding melakukan pelanggaran terkait penggunaan visa umrah untuk tujuan haji yang tidak resmi. Penahanan ini berlangsung lebih dari dua bulan sebelum akhirnya Supadi dibebaskan oleh pengadilan di Arab Saudi setelah melalui proses persidangan.
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini kembali terpilih sebagai anggota DPRD Rembang pada Pemilu 2024 dengan perolehan suara sebanyak 8.921. Rencananya, Supadi akan dilantik untuk periode 2024-2029 setelah kembali ke tanah air.
Situasi ini menarik perhatian publik, mengingat posisi strategis Supadi sebagai Ketua DPRD Rembang dan perannya dalam pemerintahan daerah. Berbagai spekulasi dan kekhawatiran sempat muncul terkait implikasi hukum dari kasus ini terhadap posisinya, namun dengan vonis bebas dari pengadilan Arab Saudi, Supadi diperkirakan akan kembali menjalankan tugasnya seperti biasa.
Kepulangan Supadi juga dinanti-nantikan oleh masyarakat Rembang, terutama para pendukungnya di wilayah Kecamatan Sarang. Mereka berharap agar proses pemulangan ini berjalan lancar dan Supadi bisa segera kembali melanjutkan tugas-tugasnya sebagai wakil rakyat di Rembang. Bupati Abdul Hafidz juga menyampaikan harapannya agar Supadi bisa segera pulih dari pengalaman yang dialaminya selama di luar negeri dan kembali berkontribusi untuk daerah.
Kasus ini menjadi perhatian tidak hanya di lingkup lokal, tetapi juga nasional, mengingat posisi Supadi yang cukup penting dalam struktur pemerintahan daerah. Hingga saat ini, pihak keluarga dan kolega Supadi terus memantau perkembangan proses pemulangan dan berharap situasi ini segera terselesaikan.(Red)