Kendal – Pemerintah Kabupaten Kendal berhasil meraih prestasi signifikan dalam penyelenggaraan statistik sektoral tahun 2024, dengan mendapatkan nilai Indeks Pembangunan Statistik (IPS) sebesar 2,97 poin. Prestasi ini membawa Kabupaten Kendal mendapatkan predikat “baik” dalam penilaian IPS, setelah tahun sebelumnya hanya mendapat predikat “cukup”.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kendal, Ardhi Prasetiyo, menyampaikan rasa syukur atas pencapaian ini. Ardhi mengungkapkan bahwa nilai IPS Kabupaten Kendal mengalami peningkatan drastis sebesar 1,11 poin, dari 1,86 poin pada tahun 2023 menjadi 2,97 poin di tahun 2024.
“Alhamdulillah, hari ini Pemerintah Kabupaten Kendal mendapatkan apresiasi dari Badan Pusat Statistik (BPS) RI atas meningkatnya nilai IPS yang sangat signifikan, yaitu sebesar 1,11 poin. Ini bukti keseriusan kami dalam melaksanakan penyelenggaraan statistik sektoral di Kendal,” ujar Ardhi saat menghadiri Anugerah Hari Statistik Nasional 2024 di Hotel Grand Mercure, Kemayoran, Kamis (26/9/2024).
Komitmen dan Kolaborasi Pemkab Kendal
Menurut Ardhi, peningkatan ini mencerminkan komitmen dan kolaborasi yang kuat dari seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan statistik di Kabupaten Kendal. Keseriusan ini terlihat dari peran aktif Diskominfo sebagai walidata, yang berkolaborasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Baperlitbang) sebagai koordinator Forum Satu Data Indonesia (SDI), serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) produsen data seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) dan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP2PA).
Kepala BPS Kabupaten Kendal, Ade Sandi Parwoto, menjelaskan bahwa nilai rata-rata IPS tingkat kabupaten secara nasional pada tahun 2023 adalah 1,66 poin dengan predikat “kurang”. Namun, Kabupaten Kendal berhasil mencatatkan skor di atas rata-rata, bahkan sejak 2023. “Hasil EPSS tahun 2024 menunjukkan peningkatan drastis dalam nilai IPS. Ini adalah hasil dari komitmen bersama antara Pemkab Kendal dan BPS Kendal,” kata Ade.
Ade juga berharap bahwa kerja sama yang baik antara Pemkab Kendal dan BPS akan terus ditingkatkan untuk memastikan penyelenggaraan statistik sektoral yang optimal. Data sektoral yang berkualitas sangat penting untuk perencanaan dan pengambilan keputusan di tingkat daerah, dan harus sesuai dengan kaidah statistik serta prinsip-prinsip Satu Data Indonesia (SDI).
Pemkab Rembang Juga Raih Predikat Baik
Tak hanya Kabupaten Kendal, prestasi serupa juga diraih oleh Pemerintah Kabupaten Rembang yang mencatatkan nilai IPS sebesar 2,85 poin, naik dari 2,01 poin pada tahun 2023. Kepala Diskominfo Kabupaten Rembang, Ec Gantiarto St, menyampaikan bahwa pencapaian ini menjadi motivasi bagi pihaknya untuk terus memperbaiki tata kelola statistik di Rembang.
“Nilai ini mendorong kami untuk bekerja lebih keras lagi ke depannya. Kami akan segera mengoordinasikan perangkat daerah, pembina data, dan koordinator forum satu data di akhir tahun 2024 untuk mempersiapkan kinerja yang lebih baik di masa mendatang,” ungkap Gantiarto.
Tentang Indeks Pembangunan Statistik
Indeks Pembangunan Statistik (IPS) adalah alat ukur yang digunakan untuk menilai tingkat kematangan atau maturity level dari pelaksanaan penyelenggaraan statistik sektoral di instansi pemerintah pusat dan daerah. Penilaian ini dilakukan berdasarkan lima domain utama, yaitu penerapan prinsip Satu Data Indonesia, kualitas data, proses bisnis statistik, kelembagaan, dan sistem statistik nasional.
Skala IPS berkisar antara 1 hingga 5 poin, dengan kategori penilaian yang terdiri dari lima level, yakni “kurang”, “cukup”, “baik”, “sangat baik”, dan “memuaskan”. Peningkatan nilai IPS menunjukkan komitmen daerah dalam menyediakan data yang berkualitas dan terpercaya untuk mendukung perencanaan pembangunan.
Dengan pencapaian ini, Kabupaten Kendal dan Rembang diharapkan mampu mempertahankan dan meningkatkan kinerja mereka dalam tata kelola data yang transparan, akurat, dan sesuai standar. Pemerintah daerah pun optimis bahwa kolaborasi yang baik dengan BPS dan perangkat daerah terkait akan semakin memperkuat penyelenggaraan statistik sektoral di tahun-tahun mendatang.
Kabupaten Kendal Raih Predikat Baik dalam Indeks Pembangunan Statistik 2024
Tribuanapost.id,Jakarta – Pemerintah Kabupaten Kendal berhasil meraih prestasi signifikan dalam penyelenggaraan statistik sektoral tahun 2024, dengan mendapatkan nilai Indeks Pembangunan Statistik (IPS) sebesar 2,97 poin. Prestasi ini membawa Kabupaten Kendal mendapatkan predikat “baik” dalam penilaian IPS, setelah tahun sebelumnya hanya mendapat predikat “cukup”.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kendal, Ardhi Prasetiyo, menyampaikan rasa syukur atas pencapaian ini. Ardhi mengungkapkan bahwa nilai IPS Kabupaten Kendal mengalami peningkatan drastis sebesar 1,11 poin, dari 1,86 poin pada tahun 2023 menjadi 2,97 poin di tahun 2024.
“Alhamdulillah, hari ini Pemerintah Kabupaten Kendal mendapatkan apresiasi dari Badan Pusat Statistik (BPS) RI atas meningkatnya nilai IPS yang sangat signifikan, yaitu sebesar 1,11 poin. Ini bukti keseriusan kami dalam melaksanakan penyelenggaraan statistik sektoral di Kendal,” ujar Ardhi saat menghadiri Anugerah Hari Statistik Nasional 2024 di Hotel Grand Mercure, Kemayoran, Kamis (26/9/2024).
Komitmen dan Kolaborasi Pemkab Kendal
Menurut Ardhi, peningkatan ini mencerminkan komitmen dan kolaborasi yang kuat dari seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan statistik di Kabupaten Kendal. Keseriusan ini terlihat dari peran aktif Diskominfo sebagai walidata, yang berkolaborasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Baperlitbang) sebagai koordinator Forum Satu Data Indonesia (SDI), serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) produsen data seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) dan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP2PA).
Kepala BPS Kabupaten Kendal, Ade Sandi Parwoto, menjelaskan bahwa nilai rata-rata IPS tingkat kabupaten secara nasional pada tahun 2023 adalah 1,66 poin dengan predikat “kurang”. Namun, Kabupaten Kendal berhasil mencatatkan skor di atas rata-rata, bahkan sejak 2023. “Hasil EPSS tahun 2024 menunjukkan peningkatan drastis dalam nilai IPS. Ini adalah hasil dari komitmen bersama antara Pemkab Kendal dan BPS Kendal,” kata Ade.
Ade juga berharap bahwa kerja sama yang baik antara Pemkab Kendal dan BPS akan terus ditingkatkan untuk memastikan penyelenggaraan statistik sektoral yang optimal. Data sektoral yang berkualitas sangat penting untuk perencanaan dan pengambilan keputusan di tingkat daerah, dan harus sesuai dengan kaidah statistik serta prinsip-prinsip Satu Data Indonesia (SDI).
Pemkab Rembang Juga Raih Predikat Baik
Tak hanya Kabupaten Kendal, prestasi serupa juga diraih oleh Pemerintah Kabupaten Rembang yang mencatatkan nilai IPS sebesar 2,85 poin, naik dari 2,01 poin pada tahun 2023. Kepala Diskominfo Kabupaten Rembang, Ec Gantiarto St, menyampaikan bahwa pencapaian ini menjadi motivasi bagi pihaknya untuk terus memperbaiki tata kelola statistik di Rembang.
“Nilai ini mendorong kami untuk bekerja lebih keras lagi ke depannya. Kami akan segera mengoordinasikan perangkat daerah, pembina data, dan koordinator forum satu data di akhir tahun 2024 untuk mempersiapkan kinerja yang lebih baik di masa mendatang,” ungkap Gantiarto.
Tentang Indeks Pembangunan Statistik
Indeks Pembangunan Statistik (IPS) adalah alat ukur yang digunakan untuk menilai tingkat kematangan atau maturity level dari pelaksanaan penyelenggaraan statistik sektoral di instansi pemerintah pusat dan daerah. Penilaian ini dilakukan berdasarkan lima domain utama, yaitu penerapan prinsip Satu Data Indonesia, kualitas data, proses bisnis statistik, kelembagaan, dan sistem statistik nasional.
Skala IPS berkisar antara 1 hingga 5 poin, dengan kategori penilaian yang terdiri dari lima level, yakni “kurang”, “cukup”, “baik”, “sangat baik”, dan “memuaskan”. Peningkatan nilai IPS menunjukkan komitmen daerah dalam menyediakan data yang berkualitas dan terpercaya untuk mendukung perencanaan pembangunan.
Dengan pencapaian ini, Kabupaten Kendal dan Rembang diharapkan mampu mempertahankan dan meningkatkan kinerja mereka dalam tata kelola data yang transparan, akurat, dan sesuai standar. Pemerintah daerah pun optimis bahwa kolaborasi yang baik dengan BPS dan perangkat daerah terkait akan semakin memperkuat penyelenggaraan statistik sektoral di tahun-tahun mendatang.