Tribuanapost.id-REMBANG, Rasa lega dan syukur meliputi hati Jasti, seorang warga Desa Kragan, setelah menerima kursi roda untuk anaknya, Ahmad Dava, yang mengalami kelainan sejak lahir dan tidak bisa berjalan. Bantuan tersebut diberikan dalam acara peluncuran program “Ayang Mesra” oleh Bupati Rembang Abdul Hafidz, yang dilaksanakan di Pendapa Museum RA Kartini pada Rabu (21/8/2024).
Jasti, yang hadir sambil menggendong Ahmad Dava, merasa sangat terbantu dengan adanya kursi roda adaptif khusus untuk penderita Cerebral Palsy tersebut. Sebelumnya, Dava tidak memiliki kursi roda, sehingga saat Jasti melakukan aktivitas rumah tangga, ia harus terus-menerus menggendong anaknya atau meletakkannya di kasur, yang membuatnya kelelahan.
“Nek mpun pegel nggeh kulo selehke ting kasur (kalau sudah capek saya baringkan di kasur). Niki wonten kursi roda alhamdulillah saget mbantu (ini ada kursi roda alhamdulillah bisa bantu saya),” ungkap Jasti dengan penuh rasa syukur.
Bupati Rembang Abdul Hafidz, yang hadir bersama Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) Prapto Raharjo, menjelaskan bahwa program “Ayang Mesra” dirancang untuk menjadi solusi efektif bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial. Program ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat yang rentan dan meminimalisir tumpang tindih bantuan.
“Masyarakat yang rentan terhadap masalah sosial ini bisa berupa disabilitas, lansia terlantar, dan lainnya. Data yang akurat sangat penting, jadi kami menggandeng forum Corporate Social Responsibility (CSR) untuk bersama-sama menangani masalah sosial ini,” terang Bupati Abdul Hafidz.
“Ayang Mesra,” singkatan dari Layanan Perlindungan Pemerlu Kesejahteraan Sosial, merupakan inisiatif untuk memberikan perlindungan dan dukungan kepada kelompok masyarakat yang membutuhkan. Pada peluncuran program ini, bantuan yang diberikan tidak hanya berupa kursi roda, tetapi juga meliputi sembako, kain, kasur, hingga mesin jahit. Program ini melibatkan berbagai pihak, termasuk perusahaan dan instansi seperti Sentra Margo Laras Pati, yang berkontribusi dalam penyediaan bantuan.
Kabid Bidang Rehabilitasi Sosial, Harissa Laraswatie, menambahkan bahwa program Ayang Mesra menyasar lima kategori masyarakat yang rentan terhadap masalah sosial, yaitu lansia terlantar, anak terlantar, Perempuan Rentan Sosial Ekonomi (PRSE), Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) terlantar, mantan narapidana, dan pengidap HIV/AIDS.
“Selama mereka memenuhi syarat, yang ada dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), ada 26 kategori syarat. Kecuali untuk fakir miskin, bisa diajukan oleh admin DTKS Desa setempat. Pengusulan bantuan kemudian ditanggapi oleh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan kami, sehingga bisa mendapatkan bantuan. Total bantuan yang telah disalurkan mencapai 2.431,” tandas Harissa.
Dengan adanya program Ayang Mesra, diharapkan lebih banyak warga yang membutuhkan dapat terbantu dan merasakan manfaat dari bantuan yang diberikan. Program ini menjadi langkah positif dalam mendukung kesejahteraan sosial dan memberikan bantuan yang tepat sasaran bagi mereka yang sangat membutuhkannya.(Red)