Tribuanapost.id-Rembang,Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Rembang telah berhasil menyalurkan Dana Sosial (Dansos) kepada 1737 orang dengan total dana sebesar Rp. 1.741.000.000,-. Penyaluran ini dilakukan secara bertahap, dengan tahap terbaru berlangsung pada Kamis, 18 Juli 2024.
Agus Salim, Wakil Ketua 1 Pengurus Korpri Kabupaten Rembang, menyatakan bahwa dalam tahap terbaru ini, Dansos disalurkan kepada 186 orang. “Mereka adalah PNS yang purna tugas pada periode Januari hingga Juli 2024 dan mereka yang belum menerima pada tahap sebelumnya,” jelas Agus Salim dalam keterangan persnya.
Penyaluran Dansos ini dimulai pada tahap pertama yang dilakukan pada 16 November 2023 kepada 948 orang. Tahap kedua dilaksanakan pada 21 Februari 2024 dengan penerima sebanyak 206 orang. Tahap ketiga dilakukan pada 10 Juni 2024 dan melibatkan 397 penerima. Tahap keempat, yang terbaru, berlangsung pada 18 Juli 2024 dengan 186 penerima.
Agus Salim menjelaskan bahwa Dansos tahap 1 dan 2 diberikan kepada PNS yang purna tugas pada periode September 2015 hingga Desember 2022 yang belum menerima dari pengurus Korpri sebelumnya. Sedangkan tahap 3 diperuntukkan bagi PNS yang purna tugas pada tahun 2023. “Untuk setiap PNS yang purna tugas karena Batas Usia Pensiun (BUP) dan PNS aktif yang meninggal sebelum April 2024, mereka menerima Rp. 1 juta,” tambahnya.
Jumlah total penerima hingga saat ini mencapai 1737 orang dengan total dana yang disalurkan sebesar Rp. 1.741.000.000,-. Agus Salim menjelaskan bahwa ada selisih dalam total dana yang disalurkan karena satu penerima merupakan ahli waris PNS aktif yang meninggal pada April 2024, sehingga menerima Rp. 5 juta.
Agus Salim berharap bahwa Dansos ini dapat bermanfaat bagi PNS di lingkungan Pemkab Rembang yang telah purna tugas. Ia juga berharap bahwa pencairan Dansos ini dapat dilakukan secara rutin ke depannya. “Sebenarnya, untuk penyerahan Dansos tahap 4, ada 242 orang yang diundang, namun baru 186 yang mengambil. Bagi yang belum mengambil, Bendahara Korpri Kabupaten Rembang siap melayani selama jam kerja di lantai 3 Kantor Setda Rembang,” ungkap Agus Salim.
Program penyaluran Dana Sosial ini merupakan bentuk perhatian dan penghargaan kepada para PNS yang telah mengabdi selama bertahun-tahun di Kabupaten Rembang. Dengan adanya penyaluran ini, diharapkan para PNS yang telah purna tugas dapat merasa dihargai atas dedikasi mereka. Bendahara Korpri Kabupaten Rembang juga berkomitmen untuk melayani para penerima yang belum sempat mengambil dana mereka, memastikan bahwa setiap orang yang berhak mendapatkan Dansos tersebut dapat menerimanya dengan mudah.
Penyaluran Dana Sosial ini juga menjadi bukti nyata dari upaya Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Rembang dalam memastikan kesejahteraan para anggotanya. Dengan total dana yang cukup besar, program ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi para penerima, membantu mereka dalam masa pensiun atau memberikan dukungan kepada ahli waris PNS yang telah meninggal. Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Rembang akan terus berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya melalui berbagai program dan inisiatif serupa di masa mendatang.