Desa Ngadem Resmi Bentuk Koperasi Desa Merah Putih, Dukung Perekonomian Desa Lebih Mandiri

Author name

16 May 2025

Tribuanapost.id,Rembang – Menindaklanjuti instruksi Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto untuk membentuk Koperasi Desa Merah Putih di setiap desa, Pemerintah Desa Ngadem, Kecamatan Rembang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, resmi membentuk Koperasi Desa Merah Putih melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) yang digelar di Balai Desa Ngadem, Kamis (15/5/2025).

Pembentukan koperasi ini dihadiri oleh Kepala Desa Ngadem beserta perangkat desa, Forkopimcam Kecamatan Rembang, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM (Disperindagkop), Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Desa, tokoh masyarakat, dan tokoh agama setempat. Dengan terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih, diharapkan pengurus yang sudah terpilih dapat mendorong peningkatan perekonomian desa sehingga mampu mensejahterakan masyarakat desa dengan mengoptimalkan potensi lokal yang ada.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Ngadem, Drs. Darsono, menyampaikan harapan besar dari pembentukan koperasi tersebut. Menurutnya, keberadaan Koperasi Desa Merah Putih di desa bisa menjadi solusi untuk menghilangkan praktik rentenir yang selama ini memberatkan masyarakat.

“Dengan adanya koperasi desa Merah Putih, nantinya semua kegiatan perekonomian di desa diharapkan beralih ke koperasi. Ini juga akan mampu menghilangkan pinjaman harian yang selama ini memberatkan masyarakat kita,” ujar Darsono dengan penuh antusias.

Sementara itu, Camat Rembang, Abdul Rauf, yang juga turut hadir dalam acara pembentukan koperasi, menjelaskan bahwa dengan hadirnya koperasi ini masyarakat desa tidak perlu bingung dalam menentukan bidang usaha yang akan dijalankan. Hal ini karena koperasi akan mengarahkan usaha sesuai dengan potensi desa yang ada.

“Masyarakat tidak perlu bingung setelah koperasi terbentuk. Nantinya akan ada arahan teknis terkait usaha yang sesuai potensi desa. Yang terpenting sekarang adalah wadah kepengurusan sudah terbentuk secara legal dan formal melalui akte notaris,” ujar Abdul Rauf.

Dalam kesempatan yang sama, perwakilan dari Disperindagkop yang membidangi koperasi dan UMKM, Retno, memberikan penjelasan mengenai tujuan utama pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Ia menekankan bahwa koperasi diharapkan dapat meningkatkan kemandirian usaha di desa secara berkelanjutan serta menyesuaikan dengan potensi yang ada.

“Pendirian koperasi Merah Putih harus berbadan hukum dan keanggotaannya mencakup seluruh masyarakat desa yang memiliki KTP penduduk desa Ngadem. Kami juga berharap koperasi ini dapat terus berkembang dari tahun ke tahun agar tercapai kemandirian usaha yang berkelanjutan sesuai tujuan koperasi,” jelas Retno.

Setelah sesi penjelasan, acara dilanjutkan dengan pembentukan pengurus Koperasi Desa Merah Putih. Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bambang Sugiono memimpin proses pemilihan dan pengesahan pengurus koperasi tersebut. Sebelum pengurus ditetapkan, disepakati besaran simpanan pokok anggota dan pengurus sebesar Rp 50.000,- serta simpanan wajib sebesar Rp 5.000,-.

Susunan pengurus koperasi yang terbentuk terdiri dari:

  • Ketua: Manto
  • Wakil Ketua Bidang Kepegawaian: Panji
  • Wakil Ketua Bidang Usaha: Andik Setiawan
  • Sekretaris: Diah Ayu Triazaini
  • Pengawas: Drs. Darsono, Bambang Sugiono, Suparman, S.H., dan Rico Purnamawati

Semua yang hadir dalam musyawarah menyepakati dan menyetujui masa kepengurusan selama tiga tahun ke depan. Proses tersebut diakhiri dengan penandatanganan berita acara rapat sebagai bukti sah bahwa pengurus Koperasi Desa Merah Putih Desa Ngadem telah resmi terbentuk melalui musyawarah mufakat.

Dengan berdirinya koperasi ini, Desa Ngadem diharapkan dapat memaksimalkan potensi ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata. Langkah ini juga menjadi implementasi nyata dari arahan pemerintah pusat dalam memberdayakan desa melalui penguatan koperasi sebagai tulang punggung ekonomi rakyat.


Leave a Comment