Tribuanapost.id-Grobogan,Pada Rabu, 17 Juli 2024, Bupati dan Wakil Bupati Grobogan menghadiri rapat koordinasi Desk Pilkada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Grobogan yang bertempat di Gedung Riptaloka Setda. Rapat ini menjadi momen penting dalam persiapan menyongsong Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Grobogan, Anang Armunanto, S.Sos., M.Si., dalam sambutannya menekankan pentingnya menyukseskan Pilkada 2024. Ia mengingatkan bahwa biaya pemilu yang diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Grobogan mencapai Rp69,6 miliar. “Biaya pemilu ini tidak sedikit. Dari APBD Kabupaten Grobogan saja mengeluarkan kurang lebih Rp69,6 miliar. Itu kalau saya hitung bisa membangun jalan beton sekitar 24 kilometer,” ujar Anang. Meski demikian, ia menekankan bahwa demokrasi adalah amanat Undang-Undang yang harus dijalankan dengan baik.
Anang menegaskan bahwa anggaran besar yang dialokasikan untuk Pilkada harus dimaknai sebagai upaya untuk menyukseskan pemilihan yang akan menentukan kepemimpinan Grobogan lima tahun mendatang. “Mari kita sukseskan pemilukada ini untuk kepemimpinan lima tahun mendatang,” tambahnya.
Dalam rapat tersebut, Sekda menjelaskan bahwa Desk Pilkada Kabupaten Grobogan telah dibentuk berdasarkan Keputusan Bupati Grobogan No. 100.1.4/505/2024 tentang Pembentukan Desk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Grobogan Tahun 2024. Desk ini bertugas untuk melaksanakan pemantauan, menginventarisasi dan mengantisipasi permasalahan, serta memberikan saran penyelesaian atas pelaksanaan Pilkada. Desk Pilkada ini terdiri dari unsur Forkopimda, OPD terkait, dan Forkopimcam, serta diketuai oleh Sekretaris Daerah.
Beberapa indikator sukses Pilkada yang ditetapkan antara lain tingginya partisipasi masyarakat, berjalannya tiap tahapan dengan sukses, terjaganya iklim kondusif, serta pemerintahan dan pelayanan masyarakat yang berjalan tanpa gangguan.
Untuk mencapai indikator sukses tersebut, diperlukan strategi membangun sinergi dengan berbagai elemen pendukung keberhasilan Pilkada. Elemen-elemen ini meliputi pengawas (Bawaslu, DKPP, Lembaga Non Bawaslu), aparat keamanan (TNI/POLRI, Satpol PP, Satlinmas), media/pers, penyelenggara (KPU), pemerintah pusat dan daerah, partai politik, serta pasangan calon dan masyarakat.
Sekda menekankan bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah memiliki peran penting dalam menyukseskan Pilkada. Peran tersebut mencakup penyusunan data kependudukan, pelaksanaan kampanye, percetakan dan distribusi logistik, peran Linmas, pemantauan pelaksanaan, serta menjaga netralitas ASN/PNS.
Lebih lanjut, Sekda menambahkan bahwa bantuan dan fasilitasi lain yang diberikan oleh pemerintah meliputi penugasan personil dan penyediaan sarana ruangan pada sekretariat PPK, Panwaslu Kecamatan, dan PPS, pelaksanaan sosialisasi, pendidikan politik, kelancaran transportasi pengiriman logistik, serta pemantauan kelancaran penyelenggaraan Pilkada. Selain itu, pemerintah juga akan melakukan kegiatan lain sesuai kebutuhan pelaksanaan Pilkada.
Rapat koordinasi ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi seluruh elemen terkait untuk berkomitmen dalam menyukseskan Pilkada 2024. Dengan kerjasama yang solid dan pemanfaatan anggaran yang efisien, diharapkan Pilkada dapat berjalan lancar dan menghasilkan pemimpin yang mampu membawa Kabupaten Grobogan ke arah yang lebih baik.