Besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) telah disahkan.
Kementerian Agama (Kemenag) Bersama DPR telah menentukan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Keputusan tersebut diketok dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi VIII DPR, Kementerian Agama (Kemenag), beserta pemangku kepentingan yang lain.