Tribuanapost.id-Rembang,Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rembang berhasil menangkap pelaku pengeroyokan yang terjadi di Desa Gunungmulyo, Kecamatan Sarang. Dalam kasus ini, total terdapat sembilan pelaku, di mana lima di antaranya telah ditangkap, sementara empat lainnya masih buron. Kejadian ini menciptakan kegemparan di masyarakat dan menunjukkan tingginya potensi tindakan anarkisme di kalangan remaja.
Pada Kamis, 26 September 2024, kelima pelaku yang berhasil ditangkap digiring oleh pihak Satreskrim untuk dilakukan gelar perkara. Mereka yang ditangkap antara lain berinisial FH (23), ZA (20), FF (26), MD (18), dan satu pelaku lainnya masih di bawah umur. Penangkapan ini dilakukan setelah penyelidikan intensif oleh aparat kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Rembang, AKP Heri Dwi Utomo, menjelaskan bahwa meskipun lima orang telah ditangkap, pihaknya masih memburu empat pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut. “Satu orang sudah kita kantongi identitasnya dan tiga lainnya belum,” ungkapnya. Kasat Reskrim berharap pihaknya segera menangkap semua pelaku untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Kejadian pengeroyokan ini bermula ketika korban, yang baru saja pulang dari menonton karnaval di Desa Jambangan, Kecamatan Sarang, melintasi Jalan Desa Gunungmulyo. Saat itu, korban terpaksa berhenti karena ada rombongan karnaval yang akan melintas. Di sinilah pelaku, yang merupakan peserta karnaval, mengeroyok korban. Diduga, mereka memiliki masalah pribadi dengan korban sebelumnya.
Korban mengalami luka-luka di bagian wajah akibat serangan tersebut. Menurut Kasat Reskrim, motif pengeroyokan ini adalah dendam, dan para pelaku menggunakan tangan kosong dalam aksi brutal mereka. “Dengan adanya tindakan hukum, semoga masyarakat kedepan tidak mudah main hakim sendiri, ya buat pembelajaran lah,” tambah Heri.
Atas aksi pengeroyokan ini, para pelaku diancam hukuman penjara selama lima tahun. Pihak kepolisian akan memproses secara hukum semua pelaku yang terlibat, baik yang sudah ditangkap maupun yang masih buron. Kasus ini menjadi perhatian serius bagi Polres Rembang, terutama dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.
Kasus pengeroyokan ini juga mengundang reaksi dari berbagai kalangan, termasuk tokoh masyarakat dan pemuda setempat. Mereka menganggap tindakan tersebut sangat mencoreng nama baik daerah dan berharap agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. Masyarakat diminta untuk lebih bijak dalam menyelesaikan konflik dan tidak mengambil tindakan sendiri yang bisa berujung pada kekerasan.
Polres Rembang terus berupaya meningkatkan koordinasi dengan masyarakat untuk mencegah tindakan kriminal dan menciptakan lingkungan yang aman. Diharapkan, dengan penangkapan ini, masyarakat akan lebih sadar akan pentingnya keamanan dan menghindari perilaku yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut, dan masyarakat diminta untuk tetap tenang dan tidak terpancing provokasi. Kepolisian juga meminta masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui informasi mengenai pelaku yang masih buron.