Nias Barat//
Anehnya Dana Desa Lasarabagawu mandehe Barat Jadi Sarang korupsi yang mana pihak kejaksaan Gunungsitoli Sumatera Utara tidak Tegas Menangani Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Lasara Bagawu kecamatan Mandehe Barat Kabupaten Nias Barat Pada TA.2019 Dan 2021.yang telah Di laporkan ketua Pimpinanan Cabang LSM KCBI Wilayah Kabupaten Nias Barat Bersama dengan sekjend Perwakilan LSM KCBI kepulauan Nias Yanuaman waruwu Di mana Kasus tersebut Di duga Di peti eskan Kejari Gunungsitoli,Karena Kades lasara Bagawu tersebut Bisa Di sebut Kebal Hukum ,Bertambah lagi Dana Desa pada Anggaran 2022. Sampai bulan april 2023 masih belum Bisa Di pertanggung jawabkan kades lasara Bagawu di hadapan Masyarakat.Sehingga terus Menerus Masyarsyarakat Berteriak Kepada Jaksa Gunungsitoli Dengan Inspektorat Nias Barat,
Mana ketegasan Kejari Gunungsitoli menindak lanjuti kasus dugaan korupsi Dana Desa Kasarabagawu itu?Dengan informasi Yang Di Himpun media ini Bahwa Temuan Inspektorat Dalam pengelola,an Anggaran pada tahun 2019-2021 sebesar Rp.374 juta Bamun Sampai Saat ini Ibspektorat Nias Barat Masih Belum Di limpahkan di kejaksaan Negeri Gunungsitoli Ada apa Di Balik Ini Semua?
Apakah Pihak inspektorat Nias Barat membiarkan rusak Dana Desa di Ladarabagawu tersebut?atau kejari Membiarkan koruptor Di Desa Lasarabagawu tersebut.
Alias WG.Bersama AG.menyebutkan pada Awak Media pada Hari kamis tanggal 12/04-2023 tak bisa kepala Desa ladarabagawu pertanggung jawabkan Anggaran 2022.dengan Nilai pendapatan Rp. 1.397.417.349.00.
Sementara jumlah Belanja Rp.1.433.590.449.80.silpa Add Dan DD tahun 2021 Rp.36.173,100.80.Sehingga kami Masyarakat Desa lasarabagawu mandehe Barat Sangat Di Rugikan kades lasarabagawu ini Namun tindakkan dari Inspektorat Dan jKejari Gunungsitoli tak ada Sehingga Kami Madyarakat Menduga Ini Semua Ada Udang Di Balik Batu Dalam penganan kasus Dugaan korupsi Dana Desa Ladarabagawu ini Ungkap WG.
Media Mencoba kembali lagi hubungi kades lasara bagawu Adolf Bastian Gulo Melalui tlpn. seluler. 08216708xxx tidak Diangkat kemudian media mencoba whsapt Namun terdapat ceklis warna Biru tidak kunjung Di balas Untuk mempertanyakan terkaitnya informasi Dana Desa lasaraBagawu TA 2022 tersebut Di Mana Ada beberapa etem kelihatan masyarakat Fisi Kegiatan tidak ada di antaranya.:
kegiatan Dana Desa lasarabagawu anggaran 2022 iyanya ungkap Bahwa Tak jelas Dana Desa Kami Anggaran 2022 ini.
Fisik Dana Desa tersebut Rabah Beton Namun sampai Saat ini Sudah Mangkrat Bangunan itu Belum selesai Dengan Anggaran Rp.148.216.500.Pembangunan Rabah Beton itu Dusun I.Dusun 2 Dengan Panjang 132 M X 3M.
Kemudian Untuk Pangan pengadaan Pupuk fan Obat-Obatan Dengan Nilai Anggara Rp.97.juta XXx
Pengadaan Mentraktor 2 Unit kami tidak tau Berapa Anggaranya Dan Untuk PKK,tidak jelas,.
WG Dilanjutkan menyampaikan yang seharusnya Di Baliho APDDes itu seharusnya Di tuangkan Etem Kegiatan anggaran 2022 yang ini tidak Di duga Hanya simbol saja di buat papan informasi kades lasarabagawu ini ungkap WG,Ke median ini.
Demikian wartawan nedia ini mencoba konfirmasi kepada kaur pembangunan Desa Lasara Bagawu A.lias AJG. Melalui Whsatp hari Rabu tanngal 13/04-2023 ,terkaitnya Kasus Dugaan Penyelewengan TA.2019 Dan 2021 Dan termasuk Oengelola,an Anggaran TA.2022 yang Masih Belum Di pertanggung jawabkan Sama Masyarakat Desa
AJG jawab melalui whsatp saya tak tau masalah itu ungkapnya.
Terkait kasus yng di laporkan. LSM KCBI pada Anggaran 2019-2021 Dana Desa Lasarabagawu mandehe Barat Media mencoba hubungi kepala kejaksaan Negeri Gunungsioli melalui tlpn seluler namun tak di jawab
Di lajutkan media mebcoba mencoba temui kepala inspertorat Nias Barat pada Hari rabu tanggal 12 April 2023 terkait pengelola,an Dana Desa lasarabagawu TA.2022 tak kubjung bisa Di temui Dengan Alsan sedang megikuti rapat.sehingga akhirnya Berita ini di turunkan.
Reporter:
Sabar Halawa.