DPMPTSP Rembang Luncurkan Layanan Jemput Bola “Si Kelingking Manis” untuk Permudah Izin Usaha UMKM

Author name

28 April 2025


Tribuanapost.id-Rembang, ntuk meningkatkan kemudahan akses perizinan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Rembang meluncurkan program inovatif bertajuk Si Kelingking Manis. Layanan ini mengusung pendekatan jemput bola, di mana petugas mendatangi langsung lokasi usaha warga yang membutuhkan bantuan pengurusan izin.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Rembang, Budiyono, menjelaskan bahwa program ini dirancang sebagai solusi atas kesulitan yang kerap dihadapi pelaku UMKM dalam mengakses layanan perizinan, terutama karena keterbatasan waktu dan sumber daya.

“Melalui program Si Kelingking Manis, petugas kami datang langsung ke lokasi usaha. Di sana kami membantu pelaku UMKM mengurus perizinan melalui sistem OSS (Online Single Submission). Setelah proses selesai, mereka langsung mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB), baik dalam bentuk fisik maupun soft copy,” jelas Budiyono saat ditemui di halaman Kantor Bupati Rembang, Jumat (25/4/2025).

Program ini merupakan bagian dari implementasi 100 hari kerja pertama Bupati Rembang yang berfokus pada peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam hal investasi dan penanaman modal. DPMPTSP menilai bahwa keberadaan layanan jemput bola dapat mempercepat proses legalisasi usaha mikro serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Sejauh ini, program Si Kelingking Manis telah menyasar beberapa titik strategis yang menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat, seperti sentra kuliner Lontong Tuyuhan di Kecamatan Pancur, sejumlah pasar tradisional, serta beberapa lokasi wisata yang ramai dikunjungi. Ke depan, DPMPTSP merencanakan kunjungan ke area Pantai Pasir Putih Wates, Desa Tasikharjo, Kecamatan Kaliori, yang merupakan salah satu lokasi wisata unggulan daerah.

Budiyono menegaskan bahwa pihaknya terbuka untuk melayani permintaan dari komunitas atau kelompok pelaku usaha yang ingin mengurus izin secara kolektif. “Kami sangat terbuka untuk kolaborasi. Jika ada komunitas UMKM atau kelompok pedagang yang ingin difasilitasi perizinannya, silakan sampaikan kepada kami. Tim akan turun langsung ke lokasi,” ujarnya.

Dengan diterapkannya program ini, diharapkan para pelaku UMKM dapat lebih mudah memperoleh legalitas usahanya tanpa harus meninggalkan aktivitas usaha sehari-hari. Selain itu, legalitas usaha seperti NIB juga membuka peluang lebih besar bagi UMKM untuk mengakses pembiayaan, pelatihan, hingga program pendampingan dari pemerintah.

DPMPTSP Rembang juga mengimbau pelaku UMKM untuk tidak segan mencari informasi resmi terkait prosedur perizinan melalui kanal-kanal yang disediakan pemerintah. Hal ini penting guna mencegah praktik percaloan serta menjamin proses perizinan berjalan transparan dan sesuai ketentuan.


Leave a Comment