Rembang-Polisi Resor (Polres) Rembang menggelar pelatihan menembak selama 2 hari di lapangan tembak GOR Mbesi Desa Landoh Rembang, Kamis (09/03/2023).
Pelatihan menembak tersebut diikuti oleh 256 anggota Polres Rembang guna mengasah ketangkasan serta kemampuan menembak dalam menjalankan tugas di lapangan yang penuh resiko.
Kapolres Rembang AKBP Dandy Ario Yustiawan, S.I.K. melalui Kabag SDM Kompol A. Tyas Widya Aryani, S.Si.,S.I.K. menjelaskan,pelatihan menembak ini adalah kegiatan rutin Polres Rembang. Adapun personel kepolisian yang wajib mengikuti pelatihan menembak ini adalah personil Polres Rembang dan personil Polsek, baik perwira maupun bintara.
“Anggota Polisi yang bertugas khususnya di lapangan memiliki risiko saat menjalankan tugas. Pastinya mereka harus memiliki ketrampilan menembak yang baik dan pelatihan ini bertujuan agar kemampuan mereka terus terjaga,” ungkap Kabag SDM.
Tambahnya, seorang anggota Kepolisian yang telah diberi kepercayaan memegang senjata api harus bisa menjaga profesionalisme. Dalam hal ini, jangan sampai saat bertugas mereka tidak menguasai dengan baik cara penggunaan senjata api.
Sedangkan dalam penggunaanya,wajib berpedoman pada protap penggunaan senjata api sesuai Perkap Nomor 01 Tahun 2009.
“Polisi harus menguasai dengan benar teknik menembak dan harus sesusi dengan Standar Operasional Procedure (SOP),” tegasnya.
Meskipun mayoritas personel Polri pada saat pendidikan sudah dibekali pelatihan menembak,kemampuan itu harus tetap di asah agar tidak lupa.
Pada sesu pelatihan tersebut dibagi menjadi dua tahap dan bertindak sebagai Katim intruktur adalah Aipda Boy Iclary Oktoria, S.H. (Ps. Paur Watpers Bag SDM).
Adapun jenis senjata api yang digunakan latihan adalah Senpi laras panjang SS1, Senpi laras panjang AK 2000, dan senjata Revolver dan HS.