Tribuanapost. Id-Rembang,Selasa, 11 Desember 2024, telah berlangsung Musyawarah Desa dalam rangka penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBD) Desa Dadapmulyo, Kecamatan Sarang, untuk Tahun Anggaran (TA) 2025. Kegiatan ini bertempat di Balaidesa setempat dan dipimpin langsung oleh Ketua BPD Desa Dadapmulyo, Siri, S.Pdd. Musyawarah ini dihadiri oleh perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perwakilan RT/RW, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD), Karang Taruna, PKK, serta tokoh masyarakat yang sangat antusias dalam mengikuti jalannya acara.
Hadir pula sebagai narasumber dalam musyawarah ini Camat Sarang, Nasaton Rofiq, S.H., yang memberikan arahan terkait kebijakan serta pedoman dalam penyusunan APBD Desa untuk tahun 2025. Camat Rofiq juga memberikan apresiasi atas partisipasi aktif seluruh pihak dalam proses musyawarah yang berjalan dengan baik, serta pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran desa.
Dalam musyawarah tersebut, Khabib selaku Kepala Desa Dadapmulyo memaparkan rincian APBD Desa tahun 2025 yang telah disusun dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat desa.
Adapun asumsi pendapatan Desa Dadapmulyo untuk tahun 2025 diperkirakan sebesar Rp1.277.643.700,-. Sumber pendapatan desa berasal dari tiga kategori utama, yaitu:
Pendapatan Asli Desa (PAD):
Jumlah PAD untuk tahun 2025 belum tercantum secara rinci dalam musyawarah ini, namun akan diupayakan pengelolaannya agar lebih optimal.
Pendapatan Transfer:
Pendapatan transfer diperkirakan mencapai Rp1.262.643.700,- yang terdiri dari dana yang dialokasikan oleh pemerintah pusat dan daerah untuk mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
Pendapatan Lain-lain yang Sah:
Pendapatan lainnya yang sah diperkirakan mencapai Rp15.000.000,-, yang berasal dari berbagai sumber yang diakui oleh peraturan yang berlaku.
Dengan total pendapatan tersebut, rencananya akan digunakan untuk membiayai berbagai kegiatan dan pembangunan di Desa Dadapmulyo sepanjang tahun 2025. Rincian anggaran belanja desa terbagi dalam beberapa bidang, sebagai berikut:
Bidang Pemerintahan Desa:
Anggaran untuk bidang ini sebesar Rp465.732.964,- yang mencakup kegiatan operasional pemerintahan desa, gaji perangkat desa, dan keperluan administrasi lainnya.
Bidang Pelaksanaan Pembangunan:
Sebagian besar anggaran, yaitu sebesar Rp735.680.000,-, dialokasikan untuk pelaksanaan pembangunan desa. Ini mencakup pembangunan infrastruktur dasar, seperti jalan desa, jembatan, serta sarana dan prasarana lainnya yang mendukung kesejahteraan masyarakat.
Bidang Pembinaan:
Untuk kegiatan pembinaan masyarakat dan peningkatan kapasitas aparatur desa, dianggarkan sebesar Rp24.600.000,- yang digunakan untuk pelatihan dan kegiatan pengembangan lembaga-lembaga desa.
Bidang Pemberdayaan:
Sebanyak Rp192.073.000,- dialokasikan untuk pemberdayaan masyarakat melalui berbagai program yang yeah disepakati bersama.
Bidang Penanggulangan Bencana:
Mengingat potensi bencana alam di wilayah tersebut, alokasi anggaran untuk penanggulangan bencana sebesar Rp148.000.000,- akan digunakan untuk BLT –Bantuan Lansing Tunai.
Sementara itu Ketua BPD Desa Dadapmulyo, Diri S.Pd, berharap dengan adanya APBD Desa yang terencana dan transparan ini, dapat membawa manfaat besar bagi masyarakat dan mendukung tercapainya visi dan misi pembangunan desa. Dalam kesempatan tersebut, Ketua BPD juga mengingatkan pentingnya pengelolaan anggaran yang akuntabel dan tepat sasaran untuk kemajuan desa.
Dengan musyawarah yang berjalan lancar dan penuh partisipasi, diharapkan seluruh kegiatan yang direncanakan dalam APBD Desa Dadapmulyo 2025 dapat berjalan dengan baik dan membawa dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.
Pewarta :Diri