Tribuanapost.id-Semarang,Pertanian organik semakin diminati oleh petani di Jawa Tengah (Jateng). Selain memberikan keuntungan finansial dengan harga jual yang lebih tinggi, metode pertanian organik juga terbukti meningkatkan kualitas tanaman pangan. Tanaman yang ditanam secara organik lebih tahan terhadap serangan hama, dan kualitas tanah tetap terjaga. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Dishanpan) Jateng, Dyah Lukisari, pada Jumat (27/9/2024).
Dalam pernyataannya, Dyah menyebutkan bahwa minat petani terhadap pertanian organik terus mengalami peningkatan, terlihat dari lonjakan pengajuan sertifikasi pertanian organik yang terjadi sejak tahun 2023. “Minat terhadap pertanian organik semakin banyak. Ini mengingat kondisi pertanian organik yang lebih tahan serangan hama, kemudian lebih sehat, dan permintaan konsumen akan produk organik meningkat,” tuturnya melalui pesan singkat.
Menurut data dari Lembaga Sertifikasi Organik (LSO) Provinsi Jawa Tengah, pada tahun 2023, tercatat total 19,16 hektare perkebunan kopi yang telah disertifikasi organik. Angka ini mengalami peningkatan signifikan pada tahun 2024, di mana sekitar 726,69 hektare lahan sedang dalam proses sertifikasi organik. Dyah menambahkan bahwa produk-produk yang diajukan untuk sertifikasi tersebut tidak hanya kopi, tetapi juga mencakup komoditas lain seperti beras, gula aren, dan manggis.
LSO sendiri berperan penting dalam proses penilaian dan penerbitan sertifikat organik di Jawa Tengah. Menurut Dyah, LSO Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur adalah satu-satunya lembaga sertifikasi organik berstatus negeri di Pulau Jawa, yang memudahkan petani dalam mengajukan proses sertifikasi. “Kami memiliki Lembaga Sertifikasi Organik yang bertugas melakukan penilaian sertifikasi organik. Di Pulau Jawa, Jateng dan Jatim adalah dua provinsi yang memiliki LSO berstatus negeri,” jelasnya.
Proses sertifikasi organik tidak bisa dilakukan secara instan. Salah satu syarat penting yang harus dipenuhi adalah lahan pertanian harus bebas dari bahan kimia setidaknya selama 2 hingga 3 tahun sebelum dapat dinyatakan organik. Selain itu, sistem irigasi dan lahan juga harus dipastikan bebas dari polusi yang berasal dari pupuk kimia.
Beberapa wilayah yang saat ini sedang aktif mengajukan sertifikasi pertanian organik di Jawa Tengah antara lain Wonogiri, Kendal, Pekalongan, Brebes, Batang, dan Purworejo. Produk-produk unggulan dari daerah tersebut meliputi kopi, beras, gula aren, hingga buah manggis. Produk pertanian organik dari daerah-daerah ini diharapkan mampu bersaing tidak hanya di pasar domestik, tetapi juga di pasar internasional yang kini semakin terbuka terhadap produk-produk pertanian yang sehat dan ramah lingkungan.
Menurut Dyah, ada banyak keuntungan yang bisa didapatkan oleh para petani yang beralih ke sistem pertanian organik. Selain dari segi ketahanan tanaman terhadap hama dan kualitas tanah yang lebih baik, harga produk organik di pasaran juga cenderung lebih tinggi dibandingkan dengan produk pertanian konvensional. “Kalau sisi harganya memang berbeda daripada produk biasa. Dari segi rasa, beras pun lebih enak,” ungkapnya.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga kualitas tanah dan mengurangi penggunaan bahan kimia dalam pertanian. “Secara kesehatan, tanah menjadi lebih bagus karena tidak tercemar bahan kimia. Selain itu, mengurangi penggunaan pupuk kimia akan berdampak positif pada lingkungan sekitar,” tambah Dyah.
Dyah berharap tren ini akan terus berlanjut dan semakin banyak petani di Jawa Tengah yang tertarik untuk beralih ke metode budidaya organik. Ia meyakini bahwa dengan dukungan yang tepat, pertanian organik di provinsi ini akan terus berkembang dan memberikan dampak positif tidak hanya bagi para petani, tetapi juga bagi konsumen dan lingkungan.
Dengan semakin tingginya kesadaran akan pentingnya produk pertanian yang sehat dan berkualitas, pertanian organik diperkirakan akan menjadi salah satu sektor yang terus bertumbuh di masa mendatang.