Tribuanapost.id-Rembang,Proyek pembangunan Pasar Hewan Pamotan yang semula dijadwalkan rampung pada tahun ini mengalami penundaan. Proyek senilai Rp 3,3 miliar tersebut gagal dilaksanakan akibat tidak adanya pemenang lelang yang memenuhi syarat. Akibatnya, proyek ini resmi dimasukkan dalam program T-1 tahun 2024, yang menyebabkan pelaksanaannya diundur hingga awal tahun depan.
Penundaan ini bukan satu-satunya yang terjadi di Kabupaten Rembang. Dengan bergabungnya proyek pembangunan Pasar Hewan Pamotan ke program T-1, kini total ada empat proyek di Rembang yang harus diundur pelaksanaannya. Proyek-proyek tersebut adalah revitalisasi Taman Rekreasi Pantai (TRP) Kartini, pengadaan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU), pembangunan tugu batas kota, dan yang terbaru, pembangunan Pasar Hewan Pamotan.
Penyebab Gagalnya Proyek
Kepala Bidang Pasar dan PKL Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Dindagkop UKM) Kabupaten Rembang, Heri Martono, menjelaskan bahwa meski proses lelang sudah berjalan, tidak ada peserta yang lolos kualifikasi. Proses lelang sendiri telah dilakukan melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), namun hasilnya tidak sesuai dengan harapan.
“Kita benar-benar ada progres di PBJ (Pengadaan Barang dan Jasa) dan lelang, bukannya belum sama sekali. Tapi aktivitas lelang di LPSE itu sudah kelihatan. Artinya kegagalan tender seperti itu di luar prediksi kita juga,” ungkap Heri.
Heri menambahkan, lelang ulang (retender) pada sisa tahun 2024 tidak memungkinkan karena waktu yang tersisa sangat terbatas. Saat ini, sisa waktu untuk pelaksanaan proyek hanya sekitar 60-70 hari, sedangkan durasi ideal pengerjaan pembangunan pasar membutuhkan waktu setidaknya 120 hari. Selain itu, faktor-faktor lain seperti musim hujan dan ketersediaan alat berat juga menjadi kendala yang memperlambat proses pembangunan jika dipaksakan dilakukan pada tahun ini.
“Kita putuskan opsionalnya di T-1 nanti, jadi pekerjaan akan dimulai di awal tahun 2025,” jelas Heri.
Dana dan Alokasi Anggaran Tetap Aman
Meskipun proyek ini gagal dilaksanakan pada tahun 2024, Heri memastikan bahwa dana yang telah dialokasikan untuk pembangunan Pasar Hewan Pamotan akan tetap aman. Anggaran pembangunan tersebut berasal dari insentif fiskal yang diberikan oleh pemerintah pusat. Dalam hal ini, Dindagkop UKM Rembang telah bekerja sama dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) untuk memastikan penyerapan anggaran berjalan sesuai ketentuan.
“Anggaran nanti tetap aman karena kita sudah bekerja sama dengan BPPKAD. Penyerapan minimal 50% dari insentif fiskal harus dilakukan hingga 20 November. Jika sudah terserap 50%, sisanya akan dialokasikan untuk proyek ini,” tegasnya.
Heri menekankan pentingnya menjaga anggaran agar tidak terpotong atau dialihkan, mengingat proyek ini diharapkan dapat meningkatkan fasilitas pasar hewan di wilayah Rembang. Meski tertunda, proyek pembangunan ini tetap menjadi prioritas di tahun 2025.
Dampak Positif Bagi Perekonomian Lokal
Pembangunan Pasar Hewan Pamotan dipandang sebagai proyek yang sangat penting bagi masyarakat dan pedagang setempat. Pasar hewan tersebut merupakan pusat aktivitas ekonomi bagi para peternak dan pedagang hewan di Kabupaten Rembang. Dengan peningkatan fasilitas yang direncanakan, diharapkan pasar ini dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada para pedagang dan konsumen, serta meningkatkan daya tarik pasar bagi para pembeli dari luar daerah.
Selain itu, proyek ini juga diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal. Dengan fasilitas yang lebih modern dan lengkap, pasar hewan ini diharapkan dapat meningkatkan volume perdagangan hewan di wilayah tersebut. Ini tentu akan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal, khususnya di sektor peternakan dan perdagangan hewan.
Penundaan proyek tentu menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah dan masyarakat. Namun, dengan perencanaan yang matang dan alokasi anggaran yang tetap terjaga, proyek ini diharapkan dapat terlaksana dengan baik pada tahun 2025. Pemerintah daerah berkomitmen untuk memastikan bahwa Pasar Hewan Pamotan akan menjadi pusat ekonomi yang vital bagi Kabupaten Rembang setelah selesai dibangun.
Proyek ini diharapkan dapat dimulai pada awal tahun 2025, setelah semua persiapan, termasuk lelang ulang, telah selesai dilakukan. Dengan demikian, pedagang dan masyarakat Rembang dapat menikmati manfaat dari fasilitas yang lebih baik dalam waktu dekat.