Tribuanapost.id-Jepara, 8 Agustus 2024 — Kabupaten Jepara kini melangkah lebih jauh dalam upayanya memberantas narkoba dengan meluncurkan program Desa Bersih Narkoba (Bersinar). Program ini bertujuan membentuk relawan-relawan penggiat dan rehabilitasi narkoba di setiap desa di Kabupaten Jepara, sebagaimana disampaikan oleh Kepala Badan Nasional Narkotika (BNN) Provinsi Jawa Tengah, Brigjen Pol Agus Rohmat, dalam kunjungannya di Pendapa RA Kartini pada Selasa (6/8/2024).
Dalam kunjungannya, Brigjen Agus Rohmat mengungkapkan pentingnya program Desa Bersinar sebagai strategi komprehensif untuk mengatasi peredaran narkoba yang semakin mengkhawatirkan. “Kejahatan narkoba adalah kejahatan transnasional yang tidak mengenal batas negara. Saat ini Indonesia dalam keadaan darurat narkoba, sehingga penanganan ini harus dilakukan secara luar biasa dan melibatkan semua elemen masyarakat,” tegas Agus Rohmat.
Agus Rohmat memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Jepara atas komitmennya dalam mengungkap kasus narkoba yang saat ini menempati urutan ke-16 dalam tingkat prevalensi di Jawa Tengah. Namun, dia juga menekankan pentingnya peningkatan kewaspadaan dan usaha berkelanjutan dalam memberantas narkoba di daerah tersebut.
“Dari total 195 desa di Kabupaten Jepara, pemetaan menunjukkan bahwa ada lima desa dalam kategori bahaya, satu desa waspada, 131 desa siaga, dan 58 desa kategori aman,” ujar Agus Rohmat. Pemetaan ini akan membantu fokus dalam penanganan dan pencegahan di setiap desa sesuai dengan tingkat risiko mereka.
Selain itu, Brigjen Agus Rohmat juga menginstruksikan agar kantor-kantor pemerintahan, kawasan industri, tempat umum, dan tempat wisata di Kabupaten Jepara memasang baliho peringatan tentang bahaya narkoba sebagai bagian dari sosialisasi. Dia berharap kebijakan baru mengenai kesehatan masyarakat, khususnya dalam pencegahan dan rehabilitasi narkoba, dapat segera diterapkan.
Penjabat (Pj) Bupati Jepara, Edy Supriyanta, menyambut baik inisiatif tersebut dan berkomitmen untuk terus mendorong kolaborasi dalam upaya pemberantasan narkoba. “Sejak 2021 hingga 2023, kami telah membentuk 23 Desa Antinarkoba dengan melibatkan 300 relawan dari unsur desa, organisasi masyarakat, dan politik. Selain itu, kami juga telah membentuk Kampung Kartini Tangguh,” ungkap Edy Supriyanta.
Edy menambahkan bahwa pemerintah daerah juga akan memberikan dukungan penuh terhadap upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika (P4GN). Kabupaten Jepara kini telah memiliki peraturan daerah yang mengatur tentang pemberantasan narkoba, sebagai dasar hukum dalam upaya pemberantasan ini.
“Kedatangan BNN Jawa Tengah diharapkan dapat memberikan pencerahan dan arahan yang lebih lanjut. Kami sangat berharap Jepara bisa bebas dari narkoba, dan program Desa Bersinar ini menjadi salah satu langkah konkret menuju tujuan tersebut,” pungkas Edy Supriyanta.
Dengan diluncurkannya program Desa Bersinar, diharapkan upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di Jepara dapat semakin efektif dan melibatkan seluruh lapisan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari pengaruh narkoba.(Red)