Tribuanapost.id-Purwokerto, Banyumas – Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwokerto berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp203.706.362.331,00 melalui kegiatan litigasi dan nonlitigasi oleh Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) sejak Januari hingga Juli 2024. Hal ini disampaikan oleh Kepala Kejari Purwokerto, Gloria Sinuhaji, dalam konferensi pers yang digelar dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa 2024 di Ruang Rapat Kejari Purwokerto, Senin.
“Di bidang datun memang cukup banyak kegiatan litigasi yang kami lakukan. Ini ada tiga kegiatan litigasi di mana kami selaku kuasa tergugat berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp202.951.216.000,00,” ujar Gloria Sinuhaji.
Gloria merinci tiga kegiatan litigasi yang berhasil dimenangkan oleh Kejari Purwokerto sebagai jaksa pengacara negara (JPN). Pertama, dalam kasus PT BPR BKK Purwokerto (Perseroda) Cabang Wangon selaku tergugat 1, JPN berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp1,5 miliar. Kedua, dalam kasus Direktur Perumdam Tirta Satria Banyumas selaku tergugat 1 terkait sengketa kepemilikan tanah, JPN berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp687,7 juta. Ketiga, dalam gugatan perdata melawan Ir. Eko Tjiptartono selaku penggugat, JPN berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp200,7 miliar.
“Ini tiga kegiatan litigasi yang berhasil kami menangkan selaku JPN,” tambah Gloria.
Selain melalui litigasi, Kejari Purwokerto juga berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp755.146.331,00 melalui kegiatan nonlitigasi berupa mediasi.
Dalam kesempatan yang sama, Gloria juga menjelaskan mengenai penanganan kasus di Seksi Pidana Umum. Hingga Juli 2024, Kejari Purwokerto telah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) dari Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas sebanyak 296 perkara. Dari jumlah tersebut, sebanyak 202 perkara telah berhasil dieksekusi.
“Ini khususnya di wilayah hukum Kejari Purwokerto, karena di Kabupaten Banyumas terdapat dua kejaksaan negeri, yakni Kejari Purwokerto dan Kejari Banyumas,” jelasnya.
Dari data yang diperoleh, tindak pidana narkotika mencapai 62 perkara, tindak pidana perdagangan orang sebanyak tiga perkara, dan judi daring dari tiga lokasi sebanyak lima perkara dengan 12 tersangka.
“Ini ternyata judi online di Purwokerto sudah ada, sudah ada SPDP-nya, sudah lengkap, dan dalam tahap prapenuntutan di kejaksaan,” kata Gloria.
Prestasi yang diraih oleh Kejari Purwokerto ini tidak hanya menunjukkan kemampuan mereka dalam menegakkan hukum, tetapi juga komitmen mereka dalam melindungi kepentingan negara dan masyarakat. Keberhasilan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum.
Hari Bhakti Adhyaksa yang diperingati setiap tahun menjadi momentum penting bagi seluruh aparat kejaksaan untuk terus meningkatkan kinerja dan dedikasi mereka dalam menjalankan tugas-tugas kenegaraan. Kejari Purwokerto dengan capaian yang signifikan ini telah menunjukkan bahwa upaya dan kerja keras mereka tidaklah sia-sia.
“Dengan adanya hasil-hasil yang telah dicapai, kami berharap masyarakat semakin percaya dan mendukung upaya penegakan hukum yang kami lakukan. Ke depan, kami akan terus bekerja keras dan berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tutup Gloria.
Keberhasilan Kejari Purwokerto ini tentu menjadi inspirasi bagi kejaksaan negeri lainnya di seluruh Indonesia untuk terus bekerja dengan integritas dan profesionalisme tinggi dalam upaya penegakan hukum dan penyelamatan keuangan negara.(Red)
Foto dan sumber :ANTARA