Bengkulu Tengah : Senin 20 Februari 2023, Pemerintah Desa (Pemdes) Tengah Padang Kecamatan Talang Empat Kabupaten Bengkulu Tengah melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) penetapan penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2023.
Hadir pada kegiatan, Camat Kecamatan Talang Empat yang diwakili oleh Kasi PMD, Yeni Mulyati, Babinsa, Babinkamtibmas, Pendamping Desa, Ketua BPD, Perwakilan Posyandu, Unsur pengusaha Bumdes, Tokoh masyarakat serta masyarakat desa Tengah Padang.
Kegiatan dibuka langsung oleh Ketua BPD (Badan Permusyawaratan Desa) serta dilanjutkan sambutan dari Kepala Desa dan perwakilan camat Kecamatan Talang Empat.
Pada sambutannya, ketua BPD, Arwin Efendi menyampaikan kepada masyarakat desa bahwasanya penerima BLT tahun 2023 ini berbeda dengan tahun sebelumnya.
“Saya menghimbau kepada masyarakat agar diketahui, karena sesuai peraturan pemerintah yakni maksimal 25 persen dan minimal 10 persen dari jumlah dana desa. Jadi sesuai dengan ketentuan itu hendaknya pemerintah desa mendata dan meneliti dengan cermat jika masyarakat yang menerima itu betul-betul masyarakat yang memenuhi kriteria
yaitu miskin ekstrem, Lansia Kepala keluraga tunggal, Cacat serta jika belum terpenuhi, maka akomodir masyarakat yang kehilangan pekerjaan,” jelas Arwin.
Arwin menambahkan, bersama pemerintah desa mereka (BPD red) telah membahas sebelum Musdesus hari ini, dilaksanakannya Pra-Musdesus calon KPM BLT Dana Desa, jadi nama-nama calon KPM telah disampaikan pada pra musyawarah dan sudah dibahas satu persatu.
apabila pada hari ini menurut masyarakat ada yang tidak layak atau tidak layak lagi dari data sebelumnya maka dipersilahkan kepada masyarakat untuk nenyampaikan alasan-alasan serta menyampaikan nama calon pengganti yang lebih layak.” Tambahnya.
Senada dengan ketua BPD, kepala desa Arsandi menyampaikan bahwa penerima BLT sudah sesuai dengan peraturan pemerintah pusat, yaitu minimal 10 persen.
“Bahwasanya di tahun 2023 ini kita tidak bisa menganggarkan hingga 25 persen karena setelah didata jumlah penerima hanya sekitar 11 persen saja. Sementara masyarakat lain yang mendekati kriteria penerima BLT akan kita ajukan kepada penerima PKH dan bansos lainnya” Kata Arsandi.
Kasi PMD Kecamatan Talang Empat, Yeni Mulyati mengatakan pada dasarnya untuk penetapan calon penerima KPM BLT-DD tahun 2023 yang mengacu pada aturan Permendes NO.8 Tahun 2022 dan PMK NO.201 Tahun 2022.
jadi untuk desa menganggarkan kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari dana desa, dianggarkan minimal 10 persen dan maksimalnya 25 persen dari jumlah pagu dana desa.
“Sesuai dengan kriteria didalam regulasi itu ada 4 (empat) kriteria calon penerima, yaitu miskin ekstrem, Lansia Tunggal, penyakit menahun kronis serta cacat difabel stau disabilitas . Dalam kegiatan Musdesus ini intinya adalah usulan- usulan yang sudah disampaikan dari setiap Kadun atau dari data lainnya
selanjutnya akan diverifikasi serta dibahas lagi bersama perwakilan unsur masyarakat, dan ditetapkan pada akhir kegiatan ini, benar apa yang ketua BPD sampaikan tadi apabila ada yang lebih layak dan pantas sesuai kriteria diatas untuk calon penerima silahkan disampaikan sebelum ditetapkan diakhir nanti.” lanjut Yeni.
Dari hasil kesepakatan musyawarah desa khusus penetapan nama keluarga penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai dana desa untuk tahun anggaran 2023 ditetapkan sebanyak 30 kepala keluarga.
selanjutnya akan menerima dengan besaran 300.000 setiap bulannya dan akan berlangsung selama 12 bulan jika masih layak menerima serta jika tidak ada perubahan aturan kedepannya.