Tribuanapost.id-Rembang, 5 Juli 2024 – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Jawa Tengah baru-baru ini melakukan pengujian terhadap produk terasi di Kabupaten Rembang, dengan hasil mengejutkan. Dari hasil pengujian yang dilakukan sejak awal tahun ini, BPOM menemukan bahwa 57% dari produk terasi yang diambil sampelnya aman dari kandungan rhodamin B, sementara 43% masih positif mengandung zat berbahaya tersebut.
Pengambilan sampel dilakukan terhadap 37 lokasi produksi terasi dan 29 sampel dari tempat distribusi. Dari sampel distribusi, 66% atau 19 sampel dinyatakan aman, sedangkan 34% atau 10 sampel masih mengandung rhodamin B. Sampel-sampel ini berasal dari lima desa utama di Kabupaten Rembang, antara lain Desa Tritunggal, Bonang, dan Leran, serta dari dua pasar, yaitu Pasarbanggi dan Pasar Induk Rembang.
Untuk mengatasi masalah ini, BPOM Jawa Tengah menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama dengan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di Gadung Hijau, komplek Rumah Dinas Wakil Bupati Rembang, pada Kamis (4/7). Novi Eko Rini, Ketua Tim Komunikasi, Informasi, dan Edukasi BPOM Jawa Tengah, menjelaskan pentingnya menghentikan penggunaan rhodamin B dalam produk pangan.
“Penggunaan rhodamin B dalam produk pangan seperti terasi harus segera dihentikan untuk melindungi kesehatan konsumen. Rhodamin B tidak larut dalam air dan dapat menimbulkan risiko kesehatan yang serius,” ujar Novi.
Selain terasi, rhodamin B juga ditemukan dalam jajanan anak-anak berwarna-warni yang sering dibeli. Orang tua diminta untuk lebih berhati-hati dalam memilih jajanan untuk anak-anak mereka, mengingat indikator warna cerah yang menjadi tanda adanya zat berbahaya ini.
“Kami juga akan melibatkan kader PKK untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya rhodamin B dan cara mengenali produk pangan yang aman,” tambah Novi.
Langkah selanjutnya, BPOM bersama dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Kelautan dan Perikanan (Dinlutkan) Rembang, akan bekerja sama untuk mendorong pengusaha menggunakan pewarna makanan yang aman dan sesuai standar untuk produksi terasi. Para kader PKK akan dilatih menggunakan alat uji cepat kualitatif untuk memeriksa kandungan rhodamin B dalam terasi yang beredar di masyarakat.
“Dengan langkah-langkah ini, kami berharap masyarakat Rembang dapat lebih waspada terhadap produk makanan yang mengandung rhodamin B, serta dapat memilih produk pangan yang lebih aman untuk dikonsumsi sehari-hari,” tutup Novi.
Diharapkan upaya ini tidak hanya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pangan yang aman, tetapi juga memberikan tekanan kepada pengusaha untuk mematuhi regulasi dan memastikan produk yang dihasilkan tidak membahayakan kesehatan konsumen. Hal ini sejalan dengan komitmen BPOM untuk melindungi masyarakat dari risiko pangan yang tidak aman.