Tribuanapost.id-Surabaya- Jawa Tengah mendapatkan pengakuan sebagai salah satu provinsi terbaik dalam penerapan sistem Rapid Response Pasar Pangan Segar dan Aman (PAS Aman) oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas) Republik Indonesia. Penghargaan tersebut diterima oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Dishanpan) Jawa Tengah, Dyah Lukisari, dalam sebuah acara yang diadakan di Ballroom Ciputra World Surabaya pada Jumat (21/6/2024) malam.
Dyah Lukisari mengungkapkan bahwa penghargaan ini bukanlah kali pertama diterima oleh Jawa Tengah. Pengakuan ini merupakan hasil kerja keras dalam memastikan kesegaran dan keamanan pangan di pasar tradisional melalui sistem PAS Aman.
“Sistem PAS Aman adalah mekanisme yang dirancang untuk menjamin kesegaran dan mutu pangan yang dijual di pasar tradisional. Salah satu metode utamanya adalah melakukan uji keamanan pangan segar menggunakan Rapid Test oleh Tim Internal Control System (ICS) pasar,” jelas Dyah pada Sabtu (22/6/2024).
Salah satu pasar yang menjadi contoh sukses dari penerapan PAS Aman adalah Pasar Johar Selatan di Kota Semarang. Dyah menjelaskan, jika ditemukan produk yang tidak memenuhi syarat, tim pembina provinsi yang diketuai oleh Dishanpan Jawa Tengah, bersama dengan tim teknis, akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk menindaklanjuti hasil tersebut ke laboratorium terakreditasi.
Di Jawa Tengah, sistem PAS Aman telah direplikasi dan diterapkan menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Tengah. Beberapa pasar yang telah menerapkan sistem ini antara lain Pasar Dorowati di Kebumen dan Pasar Pepedan di Tegal. Selain itu, dengan menggunakan dana dekonsentrasi dari Bapanas, program ini juga telah dijalankan di delapan pasar lainnya. Delapan pasar tersebut meliputi Pasar Johar Selatan (Kota Semarang), Pasar Rakyat Tanggul (Kota Surakarta), Pasar Sidadadi (Cilacap), Pasar Gedhe (Klaten), Pasar Kayen Baru (Pati), Pasar Kacangan (Boyolali), dan Pasar Rakyat Lengkong (Banjarnegara).
Keberhasilan Jawa Tengah dalam menerapkan PAS Aman tidak hanya mendapat apresiasi dari Bapanas tetapi juga menjadi contoh bagi provinsi lain dalam upaya menjaga keamanan pangan di pasar tradisional. Program ini diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat saat berbelanja bahan pangan segar.
Dyah juga menyatakan bahwa Provinsi Jawa Tengah berkomitmen untuk terus berkolaborasi dan bersinergi dengan Badan Pangan Nasional dalam menjamin keamanan pangan segar yang beredar di provinsi tersebut.
“Provinsi Jawa Tengah berkomitmen untuk terus berkolaborasi dan bersinergi dengan Badan Pangan Nasional dalam menjamin keamanan pangan segar yang beredar di Provinsi Jawa Tengah,” pungkas Dyah.
Penghargaan ini menjadi motivasi bagi Jawa Tengah untuk terus meningkatkan kualitas dan keamanan pangan di pasar-pasar tradisionalnya. Ke depan, diharapkan lebih banyak pasar di seluruh Jawa Tengah yang menerapkan sistem PAS Aman, sehingga keamanan pangan segar dapat terjaga dengan baik dan masyarakat semakin percaya dan nyaman dalam berbelanja di pasar tradisional.