Tribuanapost.id-Rembang,Nur Abdi Alam Shah salah satu calon siswa baru SMP Negeri 1 Sedan Kabupaten Rembang asal SD Negeri Dadapmulyo Kecamatan Sarang,menjelaskan alasanya mengapa ia memilih untuk daftar di SMP N1 Sedan menurutnya,jarak antara Desa Dadapmukyo Ke Sarang itu lebih jauh dibanding jarak antara Desa Dadapmulyo ke Sedan,selain itu neneknya juga bertempat tinggal di desa Kedungdawa,Sidorejo Kecamatan Sedan,jalannya juga aman tidak banyak kendaraan
Atas dasar pertimbangan tersebut Nur Abdi Alam Shah memilih daftar di SMP Negeri 1 Sedan.dan Alhandumillah pada saat pengumuman tanggal 29 Mei 2024, namanya terpampang di papan pengumuman penerimaan peserta didik baru.Hatinya senang dan riang gembira.Pun orang tuanya.
Namun kegembiraan itu tidak berlangsung lama setelah tahu saat daftar ulang namanya di coret dari penerimaan siswa baru.
Ia menjadi murung ,pikiranya kacau bahkan sampai sekarang dia menjadi pendiam.Menurut keterangan dari salah satu pendaftar ulang yang ditolak, alasanya karena tidak punya KIP
Dengan adanya masalah tersebut awak media Tribuanapist .id sebagai kontrol sosial mengadakan klarifikasi ke SMP Negeri 1 Sedan menemui Kepala Sekolah (19 Juni 2024) namun gagal karena pada hari itu Kepala Sekolah baru keluar ke Rembang.
Jumadi bersama Diri sebagai awak media menemui Teguh selaku ketua panitia PPDB SMP Negeri 1 Sedan ,memperkenalkan diri dan diajak masuk ke ruang Kepala.Sekolah.
Teguh selaku ketua panitia PPDB didampingi humasnya karena menurut humasnya,ia kurang paham tentang masalah tersebut.
Ketika teguh ditanya permasalahan Abdi ,”mengapa Abdi yang semula dinyatakan lolos bisa diterima dan namanya terpampang di papan pengumuman kok di tolak ketika mendaftar ulang?”tanya awak media
“maaf pak karena saya perjuangkan ternyata ditolak oleh Diknas”jawabnya.
“Berapa anak yang bapak perlakukan seperti Abdi (tertolak)?”
“30 anak”jawabnya
“Seperti apa perjuangan panitia terhadap 30 anak itu?”
“kami minta bantuan gedung baru dari Diknas di tolak,maka dengan terpaksa 30 anak saya batalkan”bebernya.
“Apakah pernah mengadakan sosialisasi tentang juknis ppdb tanun 2024?”tanya awak media
“saya tempel-tempelkan di papan pengumuman”.jawabnya.
Dengan hasil klarifikasi kami menyimpulkan bahwa kepanitiaan ppdb SMP Negeri 1 Sedan tidak profesional dan tidak memahami juknis dari Diknas secara mendalam
Karena dalam juknis dituliskan dasar penerimaan siswa baru ber dasarkan
1.prestasi
2.zonasi
3.afermasi
4.anak yg ditinggal orang tua kerja jauh
Tapi jawabnya tertolaknya 30 anak tersebut gara- gara tidak dapat gedung baru.Mestinya panitia bersama Kepala.Sekolah harus menentukan Kuota berdasarkan rombel yang ada sehingga dapat memprediksi zona 75 persen,afemasi 14 persen anak pekerja jauh 12 persen berdasarkan kuota yg telah di rencanakan berdasarkan rombel yang ada.
Yang zona tentunya berdasarkan tempat ,prestasi sesuai dengan petunjuk teknisnya,bukan penambahan gedung baru yang ditolak.
Akibat panitia PPDB SMPN 1 Sedan yang tidak memahami juknis ini berdampak terhadap anak yang yang ditolak diantaranya, psikologis dan karakter anak,mengecewakan calon siswa dan orang tua/wali bahkan menelantarkan siswa karena sulit untuk mendaftar ke sekolah lain.
Pertanyaanya,apa gunanya SK Penetapan penerimaan siswa baru? Bukankah SK merupakan sabda seorang penjabat /pimpinan,yang punya dasar hukum kuat dan tidak mudah diabaikan?
Lalu dengan kasus ini ,berati SK yg telah ditetapkan tak bernyawa dan asal-asalan, senaknya saja hingga membuat calon siswa down.
Dan pihak panitia PPDB dengan mudah mengucapkan”minta maaf tahun depan akan berhati-hati,tidak tledor lagi tanpa memikirkan efek yang ditimbulkan dari ketledoranya.
Tolong Kadinas Kabupaten Rembang untuk memperhatikan kasus ini,karena alasan dari mereka ( panitia PPDB SMPN 1 Sedan) Kadinas menolak permintaan gedung baru bukan siswanya. Gedung tidak termasuk di juknis,pihak sekolahanlah yang menentukan kuota berdasarkan juknis yang berlaku bukan gedung baru.
Tolong Kadinas untuk memberi pencerahan kembali dengan adanya panitia PPDB yang kurang profesional ini.(Diri AHL)
“