Tribuanapost.id – Rembang, Polres Rembang Tuntaskan Penangkapan Dua Daftar Pencarian Orang DPO Pelaku pengeroyokan dan penganiayaan anak di bawah umur hingga tewas, Minggu,11/6/2023.
Kapolres Rembang AKBP Suryadi dalam jumpa Pers Sabtu,
10/6/2023 menjelaskan terkait kasus pengeroyokan dan penganiayaan yang di lakukan oleh 12 Orang diantaranya 1 orang perempuan dan 1 orang anak di bawah umur.
“Terhadap Tiga Anak di bawah umur yang mengakibatkan Satu diantaranya meninggal Dunia.
“AKBP Suryadi setelah mendapat pelaporan adanya pengeroyokan dan penganiayaan langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap pelaku pengeroyokan dan penganiayaan.
“Tidak membutuhkan waktu lama Satreskrim Polres Rembang yang di pimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Heri berhasil menangkap 10 orang pelaku pengeroyokan dan penganiayaan dengan waktu yang sangat singkat dan di ketahui Dua orang pelaku melarikan diri ke luar pulau.
“AKBP Suryadi optimis Dua pelaku yang melarikan diri segera tertangkap karena anggotanya sedang melakukan pengejaran ke luar pulau yang akirnya pada 11/6/2023 Dua pelaku bisa di tangkap dan di jadikan satu dengan 10 pelaku lainya berada di Tahanan Polres Rembang.
“Jadi tuntas sudah kami menangkap ke Duabelas pelaku pengeroyokan dan penganiayaan terhadap anak di bawah umur hingga tewas.
“Kapolres juga memberikan apresiasi kepada anggota Satreskrim yang sudah berhasil menuntaskan penangkapan terhadap pelaku pengeroyokan dan penganiayaan anak di bawah umur tersebut.
(Suparjan Rembang)
Editor: ( Muh M/Tribuanapost.id )