Pemkab Rembang Genjot PAD melalui Optimalisasi Pajak, Aset, dan BUMD

Author name

17 May 2025

Tribuanapost.id-Rembang, 15 Mei 2024 – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang memperkuat komitmen untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui serangkaian strategi berbasis potensi lokal. Langkah ini ditujukan untuk memperkuat kemandirian fiskal sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di wilayah tersebut.

Fokus pada Optimalisasi Pajak dan Digitalisasi

Mochamad Hanies Cholil Barro’, Wakil Bupati Rembang, menegaskan bahwa upaya peningkatan PAD akan difokuskan pada optimalisasi pajak dan retribusi daerah. Salah satu langkah konkretnya adalah melakukan pendataan ulang objek pajak serta menerapkan sistem digitalisasi pelayanan untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi.

“Kami akan optimalisasi pajak dan retribusi daerah, termasuk digitalisasi pelayanan dan pendataan ulang objek pajak,” tegas Hanies dalam keterangan resmi, Rabu (15/5).

Digitalisasi diharapkan meminimalisir potensi kebocoran pendapatan sekaligus memudahkan wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya. Langkah ini sejalan dengan program transformasi digital yang sedang digalakkan Pemkab Rembang.

Pengelolaan Aset Daerah dan Peran BUMD

Selain pajak, Pemkab Rembang juga akan memaksimalkan pengelolaan aset daerah yang belum termanfaatkan secara optimal. Aset-aset tersebut akan dievaluasi dan dikelola secara produktif untuk mendongkrak kontribusi terhadap PAD.

“Kami fokus pada pengelolaan aset daerah yang produktif dan optimalisasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD),” jelas Hanies.

BUMD diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi lokal sekaligus sumber pendapatan berkelanjutan. Beberapa strategi yang akan dilakukan antara lain:

  1. Revitalisasi BUMD yang kurang produktif.
  2. Ekspansi usaha ke sektor potensial seperti pariwisata dan pertanian.
  3. Kemitraan dengan swasta untuk meningkatkan nilai tambah.

Target dan Dampak terhadap Pembangunan

Pemkab Rembang menargetkan kenaikan signifikan PAD dalam beberapa tahun ke depan. Peningkatan ini diharapkan dapat mendanai berbagai program pembangunan, seperti:

  • Perbaikan infrastruktur dasar (jalan, air bersih, listrik).
  • Peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan.
  • Pengembangan UMKM melalui program pendampingan dan permodalan.

“Dengan PAD yang kuat, kami bisa mengurangi ketergantungan pada dana transfer pusat dan lebih leluasa membiayai program prioritas,” ujar Hanies.

Tantangan dan Strategi Mitigasi

Meski optimistis, Pemkab Rembang menyadari sejumlah tantangan, seperti:

  1. Tingkat kepatuhan pajak yang masih rendah di beberapa sektor.
  2. Keterbatasan SDM dalam pengelolaan aset dan BUMD.
  3. Perlunya sinergi dengan DPRD dan stakeholder terkait.

Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah akan:

  • Melakukan sosialisasi intensif kepada wajib pajak.
  • Memperkuat kapasitas aparatur melalui pelatihan teknis.
  • Membentuk tim khusus untuk monitoring dan evaluasi.

Respons Pelaku Usaha dan Masyarakat

Bambang Sutrisno, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Rembang, menyambut baik langkah Pemkab. “Digitalisasi pajak akan mempermudah pelaku usaha. Asalkan sosialisasinya jelas, kami siap mendukung,” ujarnya.

Sementara itu, Siti Aminah, warga Kecamatan Rembang Kota, berharap peningkatan PAD berdampak pada perbaikan fasilitas umum. “Semoga jalan di kampung kami cepat diperbaiki,” katanya.

Komitmen Jangka Panjang

Kebijakan ini bukan hanya bersifat jangka pendek, melainkan bagian dari rencana strategis Pemkab Rembang untuk menciptakan kemandirian fiskal. Ke depan, pemerintah akan terus mengevaluasi dan menyesuaikan strategi berdasarkan perkembangan ekonomi daerah.

“Ini adalah langkah berkelanjutan. Kami akan adaptif terhadap perubahan dan kebutuhan masyarakat,” pungkas Hanies.


Leave a Comment